Menu

Mode Gelap

Medan · 6 Mei 2021 10:59 WIB

Bantuan Tenaga Guru Honor Akhirnya Cair


					Kadisdik Adlan Perbesar

Kadisdik Adlan

Medankinian.com, Medan – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan bantuan terhadap tenaga guru honor baik negeri dan swasta dari tingkat TK, SD sampai SMP akan segera dapat diterima. Bantuan tersebut juga akan langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing.
Hal ini dikatakan oleh Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan melalui Kasi Pengembangan Mutu dan Pendidikan Tenaga Siti Arlinda, Kamis (6/5) melalui telepn selulernya.
“Tadi sudah diantar sama bendahara untuk transfer melalui bank Sumut ke rekening masing-masing guru honor negeri dan swasta. Kalaupun belum cair, kemungkinan hari ini (7/5) semua akan sudah sampai,”katanya.
Dijelaskan Siti lagi, Surat Perintah Pencairan Dna (SP2D) sudah diteken kepala BPKAD Pemko Medan T.Sofyan.menurutnya, Dinas Pendidikan berupaya agar bantuan Tunjangan Fungsional (Tofu) bagi guru honor itu segera dapat dicairkan sebelum lebaran.  Dan hal itu sesuai dari instruksi Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachan.
” Tadi juga sudah ada media yang menanyakan hal itu, bang dn sudah kita terangkan,”jelasnya.
Adapun rincian jumlah guru honor non sertifikasi untuk Triwulan I (Januari, Pebruari dan Maret) Tahun 2021 bagi tenaga operator, TK, SD dan SMP yang akan menerima bantuan yakni untuk operator penerima 346 orang dengan jumlah dana Rp 622.800.000.
Sedangkan untuk guru di sekolah Negeri penerima 2.535 jumlah dana Rp 5.537.400.000. Begitu juga untuk guru di sekolah swasta penerima 5.744 jumlah dana Rp 4.308.000.000.
Diketahui, Untuk Tahun 2021, Pemko Medan mengalokasikan dana di APBD sekitar Rp 40 miliar lebih. Untuk guru honor sekolah negeri sekitar Rp 23 miliar lebih dan guru honor swasta sebesar Rp 14,2 miliar lebih. Sedangkan untuk  bantuan operator dapodik sekitar Rp 3 miliar lebih. Jumlah yang sama juga sudah dianggarkan pada tahun lalu tetapi pendistribusiannya per 6 bulan.
(mk/sdf)
Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil

11 Februari 2025 - 22:00 WIB

RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

11 Februari 2025 - 21:57 WIB

Bangunan Tembok Perumahan The City View Ilegal, DPRD Medan Tuding Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran

11 Februari 2025 - 21:54 WIB

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Trending di Medan