Medankinian.com, Medan, Bundaran Majestik Jalan Guru Patimpus Medan dipenuhi papan bunga yang tertuju untuk jajaran Polda Sumut @poldasumaterautara atas keberhasilannya mengungkapkan kasus swab antigen daur ulang yang sempat menghebohkan pekan lalu.
Dari nama nama pengirim tampaknya apresiasi itu diberikan oleh sejumlah kalangan pengusaha di Medan. Dari beberapa pengirim yang terlihat, seperti Alex, mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja tersebut.
“Sudah sepantasnya pihak kepolisian mengungkapkan kasus ini sampai ke akarnya agar tidak merugikan masyarakat lagi” kata Alex via aplikasi chat WA.
Sedangkan tokoh pengusaha muda, Joni Harun yang juga turut mengirimkan papan bunga di lokasi, mengatakan bahwa kejahatan ini adalah extra ordinary crime, yang harus diberikan hukuman seberat-beratnya kepada para tersangka.
Jika memungkinkan boleh juga ditetapkan sebagai kasus pembunuhan berencana karena alat tes swab itu dapat menjadi alat pembunuh bagi orang yang tidak tahu apa apa dan tidak menderita Covid 19, tetapi menjadi terjangkit karena ulah oknum pelaku itu.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Medan, Eri Prasetyo menyampaikan, apresiasi itu ditujukan agar pihak kepolisian juga mendapatkan spirit positif dan sekaligus mengajak masyarakat luas untuk mengawal perjalanan kasus ini.
(mk/sdf)