Kualitas Udara Tidak Sehat Akibat Sebaran Asap, Hadi Suhendra Minta Disdikbud Medan Wajibkan Siswa Gunakan Masker
Medankinian.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengambil langkah konkret terkait kondisi udara di Kota Medan yang dinyatakan ‘Tidak Sehat’ akibat sebaran asap yang telah sampai ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
“BMKG sudah menyampaikan bahwa sebaran asap telah sampai ke Sumatera Utara. Akibatnya, saat ini kualitas udara di Kota Medan masuk dalam kategori ‘Tidak Sehat’. Kita minta Pemko Medan untuk mengambil langkah konkret terkait kondisi ini,” ucap Hadi Suhendra SH, Jumat (18/9/2026).
Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu mengatakan, langkah konkret harus segara diambil agar masyarakat Kota Medan dapat terhindar dari berbagai macam penyakit di tengah kondisi buruknya kualitas udara Kota Medan saat ini.
“Apalagi kita juga baru mendapatkan data dari Dinkes Medan bahwa sepanjang Januari – Agustus 2026, jumlah kasus ISPA di Kota Medan mencapai 196.547 kasus. Bagaimana pula dengan kondisi kualitas udara yang saat ini sedang ‘Tidak Sehat’ akibat sebaran asap, kita khawatir angka ISPA akan melonjak di bulan ini,” ujarnya.
Dijelaskan Hadi Suhendra yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Medan Utara itu, Dinas Kesehatan Kota Medan perlu segera melakukan sosialisasi terpadu terkait kondisi kualitas udara ‘Tidak Sehat’ yang saat ini terjadi di Kota Medan.
“Melalui seluruh puskesmas dan dibantu dengan perangkat kewilayahan, Dinkes Medan harus menyosialisasikan situasi ini kepada masyarakat. Kemudian, sosialisasikan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan seperti mengurangi aktivitas di luar rumah, penggunaan masker di luar ruangan, hingga menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Selanjutnya, Suhendra juga meminta Dinkes Medan agar memperhatikan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan, baik rumah sakit miliki pemerintah maupun rumah akibat swasta.
“Dinkes Medan harus segera meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi udara Tidak Sehat seperti saat ini. Pastikan seluruh rumah sakit di Kota Medan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena ISPA atau penyakit lainnya yang timbul karena situasi ini. Jangan lagi ada alasan kamar rawat inap penuh dan lain sebagainya,” tegasnya.
Selain kepada Dinkes Medan, Suhendra juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan agar segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke setiap sekolah yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker.
“Disdikbud Medan harus segera mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh siswa untuk menggunakan masker. Bila perlu, para siswa dapat diliburkan sementara waktu atau mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring di tengah situasi kualitas udara ‘Tidak Sehat’ seperti saat ini,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid P2P Dinkes Medan, dr Shereivia Faradillah M.K.M, menjelaskannya bahwa pada tahun 2026 terjadi peningkatan kasus ISPA di Kota Medan. Untuk periode Januari – Agustus 2026 saja, sudah ditemukan 196.547 kasus.
“Total dari Januari – Agustus, kasus ISPA di Kota Medan sudah mencapai 196.547 kasus. Data ini sudah termasuk karena penyakit lain seperti peneumonia,” ungkapnya, Kamis (17/9/2026).
Dirincikan dr Shereivia, adapun kasus ISPA berdasarkan dominasi rentan usia, yakni Usia Balita 42.608 kasus, Usia Anak 29.695 kasus, Usia Remaja 27.986 kasus, Usia Dewasa 65.376 kasus, dan Usia Lansia 30.882 kasus.
Sementara, adapun 10 puskesmas di Kota Medan dengan penanganan kasus ISPA terbanyak, yakni Puskesmas Helvetia, Puskesmas Desa Binjai, Puskesmas Kedai Durian, Puskesmas Simpang Limun, Puskesmas Amplas, Puskesmas PB Selayang II, Puskesmas Titipapan, Puskesmas Tegal Sari, Puskesmas Glugur Darat, Puskesmas Medan Johor. (sdf/mk)