Medankinian.com, Medan – Dalam hitungan jam, Tim Jatanras Polrestabes dan Polda Sumut berhasil meringkus pelaku perampokan dan penikaman terhadap Indah Khairani (26), Selasa (21/12/2021) dinihari.
Pelaku seorang pria berinisial MF yang merupakan teman dekat korban. Pelaku diamankan di kawasan Belawan, Selasa (21/12/2021) sore. Selain MF, polisi juga menyita mobil Honda Brio milil korban.
“Kita terpaksa menembak kaki tersangka. Sebab, tersangka berupaya melawan petugas saat ditangkap,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/12/2021).
Menurut Kompol Firdaus, peristiwa itu bermula saat korban bertemu dengan pelaku, Senin (20/12/2021) di Pajak USU. Awalnya, keduanya menikmati malam dengan makan bersama dan berkeliling kota.
“Pada pukul 02.30 terjadi keributan antara tersangka dan korban. Sehingga tersangka melakukan pemukulan dan mengambil pisau langsung menikam korban 10 kali,” ujarnya.
Selanjutnya, korban sempat melawan dan menyelamatkan diri keluar dari mobil. Pada saat itu pelaku langsung melarikan diri dan korban meminta bantuan warga selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
“Motifnya tersangka sakit hati karena dihina dan dimaki oleh korban,” ujarnya.
Kompol Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk, tujuan tersangka membeli pisau saat sedang jalan dengan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2. “Dengan ancaman penjara 12 tahun,” ujarnya. (*/mk)