Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 7 Des 2021 16:10 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Gelar Bimtek Penyusutan Arsip 


					Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Gelar Bimtek Penyusutan Arsip  Perbesar

Medankinian.com, Medan– Pada era globalisasi saat ini, informasi merupakan hal yang sangat penting dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh manusia.

Berbagai macam dokumen dan media telah dibuat untuk kemudahan dalam menyimpan, mencari dan menyebarkan informasi.

Begitupula informasi yang diarsipkan memiliki nilai yang sangat penting dalam berbagai hal, termasuk menjadi bahan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya.

Demikian isi sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Adlan,S.Pd.,MM yang dibacakan oleh Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Doharni Susilawaty,S.S.T.P.,M.Si saat membuka acara “Bimbingan Teknis Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemko Medan Tahun 2021” di gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumut, Selasa (7/12).

Dikatakan Doharni Susilawaty dalam sambutan tersebut, kearsipan merupakan pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun yang diterima sehingga system kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan lembaga, organisasi, badan maupun perorangan.

Oleh sebab itu Bimtek Penyusutan Arsip ini dipandang sangat perlu untuk penyelenggaraan kearsipan yang bermutu dan menjamin penyelamatan bahan pertanggungjawaban guna mendukung manajemen Pemerintahan dan pembangunan.

“Arsip tidak hanya dipandang sebagai catatan sejarah saja, melainkan juga bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen organisasi. Keberhasilan pengelolaan arsip dengan sendirinya akan mempengaruhi kinerja organisasi, karena arsip organisasi secara nyata dan berkelanjutan memberikan dukungan dalam proses manajemen organisasi yang bermutu.”kata Doharni Susilawaty.

Melalui Bimtek ini Doharni Susilawaty berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi para peserta agar mampu mengelolah kearsipan secara efektif dan efisien di unit kerja masing-masing dan setelah terlaksananya kegiatan ini maka para peserta harus dapat memahami prosedur yang benar dan kedepanya tidak ada lagi pengiriman arsip ke LKD dalam bentuk berkas yang tidak sesuai dengan aturan.

“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai tuntas sehingga dapat diaplikasikan dalam lingkup kantor masing-masing.”harap Doharni Susilawaty.

Sebelumnya dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Dion dijelaskan bahwa bimtek penyusutan arsip ini digelar selama dua hari mulai dari tanggal 7-8 Desember 2021, dengan jumlah peserta sebanyak 85 orang yang terdiri dari para arsiparis yang diangkat secara inpassing dan pegawai yang bertugas mengelolah arsip di seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan.

“Bimtek ini juga menghadirkan narasumber pejabat fungsional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dengan materi yang akan disampaikan terkait Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2021 dan mekanisme penyusunan retensi arsip sebagai dasar penyusutan arsip.”jelasnya.

(Mk/sdf)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MIND ID Penggerak Industrialisasi Mineral Indonesia Lewat Injeksi Bauksit Perdana SGAR

27 September 2024 - 17:27 WIB

KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Ciptakan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat di Kab. Batu Bara

21 Agustus 2024 - 13:00 WIB

PT Morula Indonesia Akui Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

19 Agustus 2024 - 18:56 WIB

Terlapor Tolak LDP yang Disampaikan Investigator KPPU Pada Perkara Dugaan Mendapatkan Rahasia Perusahaan di PT Chiyoda Kogyo Indonesia

19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

KPPU Temukan 1800-an Jargas APBN Tidak Terutilisasi, Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat

16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT Morula Indonesia

12 Agustus 2024 - 11:40 WIB

Trending di Pemerintahan