Medankinian.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan didesak untuk segera mengumumkan hasil tes terbuka 125 Calon Kepala Sekolah (Cakasek) di Kota Medan. Sebab, Cakasek yang mengikuti ujian tersebut banyak yang berusia hampir 50 tahun. Itu bisa membatalkan syarat lantaran sudah melewati batas usia.
“Mereka (Cakasek) berharap segera mendapat kepastian tentang kelulusan dan tidak ditunda oleh Pemko Medan,”
ucap Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Kamis (02/12/2021)
Rajudin juga bilang, para guru juga meminta agar kelulusan diumumkan secara terbuka dan transparan.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Medan, Kiki Zulfikar, menegaskan pihaknya tidak berkeinginan menghambat proses seleksi 125 Cakasek di jajarannya. Masih ada tahapan lanjutan yang harus dilalui ratusan Cakasek tersebut sebelum diumumkan hasilnya kepada publik.
“Kemarin itu kita buat diklat substansi, kemudian wawancara. Ada lagi tahapan berikutnya yang harus dijalani calon kepala sekolah itu. Jadi bukan kita gak mau umumkan hasilnya,” terangnya.
Kiki juga menjelaskan, sejatinya Dinas Pendidikan Medan membutuhkan lebih dari 125 kepala sekolah yang tersebar di seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Medan. Dan yang mengikuti seleksi saat ini hanya sesuai jumlah dimaksud.
“Kebutuhan kepala sekolah kita lebih dari 125 orang. Nanti kalau sudah semua tahapan dilalui calon kepala sekolah itu, pasti kita umumkan hasilnya,” pungkasnya. (red/mk)