Medankinian.com, Medan- Pelaksanaan Porwil Arung Jeram yang akan dilaksanakan FAJI Medan, pada tanggal 5-6 April 2021 mendatang, menjadi tantangan tersendiri bagi panitia pelaksana.
Di masa pandemi yang sedang melanda Indonesia, membuat FAJI Medan wajib menerapkan Protokol kesehatan, sesuai standar protokol kesehatan yang di atur oleh PB FAJI Pusat.
Ketua Faji Medan M Azhim Bakrie mengatakan, Pelaksanaan Porwil Arung Jeram Kota Medan akan dilaksanakan dikawasan Kanal Sungai Deli, diikuti 14 tim yang akan bertanding di 2 kelas, Slalom dan Speed. Dari 14 tim tersebut terbagi menjadi 7 tim putra dan 7 tim putri.
“Sesuai kuota yang ditetapkan KONI Medan, peserta yang mengikuti Porwil Arung Jeram Kota Medan hanya 7 tim, yaitu KONI Kecamatan Medan Denai, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Perjuangan, Medan Maimun dan Medan Area,”unjar Azhim.
“Dalam pelaksanaan Porwil ini, FAJI Medan akan menerapkan standart Prokes sesuai aturan PB FAJI Pusat dan kita mengintruksikan kepada team yang mengikuti Porwil, tidak membawa supporter, hanya tim yang bertanding bersama official serta manager yang diperbolehkan untuk hadir dalam pelaksanaan Porwi arung Jeram Mendatang,”ungkapnya.
Azhim berharap, atlet yang mengikuti Porwil Arung Jeram ini, benar-benar atlet yang berdomisilin di Medan, sehingga Faji Medan bisa menciptakan atlet-atlet Arung Jeram di Kota Medan.
(MK/SDF)