Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
Medankinian.com, Medan- Akal bulus Christian Nata Lubis (31), mampu memperdaya mantan pacarnya Nuri Ulina Putri (33), warga Jalan Karya Jaya Medan Johor.
Warga Jalan Pelita IV Kelurahan Sidorame Kecamatan Medan Perjuangan itu berhasil mencuri sepeda motor Yamaha NMax milik korban.
“Tersangka mengatur pertemuan dengan korban di salah satu tempat makan, lalu mencuri sepeda milik korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Kamis (8/7/2026).
Dijelaskannya, pada Selasa (17/2/2026) malam, tersangka menjanjikan korban untuk bertemu. Namun karena terlalu lama, tersangka kemudian mengarahkan korban untuk bertemu di salah satu tempat makan Warung Lamongan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru Medan.
“Terlapor kemudian mengabari korban, dan mengatakan, ‘ya udah makan saja di situ dulu, tapi parkirkan sepeda motornya di dekat gerbang saja’,” ungkap Iptu Poltak Tambunan.
Korban kemudian memarkirkan motor NMax nomor polisi Bk 5033 AGW tersebut sesuai arahan tersangka. Tapi, tak lama berselang tersangka menghubungi korban dirinya tidak jadi datang.
Korban segera menghabiskan makannya dan berniat pulang sekira pukul 23.30 WIB. Tapi, korban tidak lagi melihat sepeda motornya di tempat parkir. Korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Kota.
Selain sepeda motor korban juga kehilangan 1 dompet berisi KTP dan kartu ATM dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta.
Iptu Poltak Tambunan kemudian memimpin anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya.
“Setelah sempat kabur dan berpindah-pindah tempat, akhirnya tersangka berhasil kita tangkap pada Kamis (9 Juli 2026) dinihari,” jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan cara mengarahkannya bertemu di TKP.
Sepeda motor curian itu dijual kepada penadah biasa disapa Abang seharga Rp 5.500.000,-. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. (MK/Zal)