Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Bapenda Medan Berhasil Tagih Rp1,4 Miliar di Bulan Juli 2026

Medankinian.com, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus 2026 sekaligus pembagian Surat Tugas kepada personel tim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Selasa (4/8/2026) ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, menyusun strategi pelaksanaan penagihan di lapangan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Ali Fitri Harahap didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Medan, Filman Ramadhan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang terdiri dari berbagai perangkat daerah dan instansi penegak hukum sebagai bentuk sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil evaluasi pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah selama bulan Juli 2026. Tim Penagihan berhasil merealisasikan pembayaran tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 yang berasal dari 29 wajib pajak, dengan mayoritas realisasi berasal dari sektor Pajak Restoran. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas sinergi lintas instansi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah.

Mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Ali Fitri Harap menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan penagihan. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.

“Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal,” ujar Ali Fitri Harap.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta seluruh perangkat internal Bapenda Kota Medan dalam pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah.

Sinergitas lintas instansi tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung percepatan pembangunan Kota Medan. (sdf/mk)