Sri Rezeki Kritik Sistem Regsosek, Minta Indikator Desil Tidak Dijadikan Tolok Ukur Tunggal Bansos

Medankinian.com, Medan – Penerapan indikator Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) memicu gelombang protes keras dari masyarakat Kota Medan. Karena penerapan regsosek dinilai tidak akurat, tidak adil, dan mengabaikan kondisi riil ekonomi warga di lapangan.

Kritikan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, Sabtu (1/8/2026). Politisi Partai Keadilan Sjahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa dirinya menerima banjir keluhan terkait bantuan social (bansos) dari masyarakat, baik saat menyerap aspirasi (reses) maupun melalui aduan personal warga.

Menurut Sri Rezeki, permasalahan utama yang paling krusial adalah adanya perubahan status desil keluarga yang melonjak naik secara tiba-tiba ke kategori mampu (Desil 5–10) di dalam sistem secara sepihak tanpa adanya verifikasi lapangan yang valid.

“Banyak warga mengeluhkan status desil keluarga mereka tiba-tiba naik ke kategori mampu di sistem, padahal kondisi riil ekonomi dan pendapatan mereka di lapangan tidak mengalami perubahan sama sekali,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kota Medan tersebut.

Bahkan, ada warga yang melaporkan status desilnya berada di angka 0. Hal tersebut mengindikasikan bahwa data warga belum terdaftar, belum dipetakan, atau status peringkat kesejahteraannya belum selesai diproses di dalam sistem, mengingat sistem desil resmi hanya mengenal kelompok dari 1 sampai 10.

Dampak dari error sistem ini dinilai sangat fatal. Banyak siswa dari keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan justru kehilangan hak akses secara mendadak pada program bansos pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Tak hanya sektor pendidikan, ketidakakuratan indikator aset dalam sistem desil juga memukul kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia).

Sri Rezeki menemukan banyak kasus di mana lansia yang hidup serba kekurangan justru dimasukkan ke dalam kategori Desil 5 ke atas. Akibatnya, secara otomatis sistem mencoret nama mereka dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia maupun program bantuan kesejahteraan dari pemerintah daerah.

Kondisi ini diperparah oleh alur birokrasi yang rumit dan kendala administratif di tingkat bawah yang semakin mempersulit warga miskin untuk memulihkan hak mereka.

Melihat karut-marut penyaluran bansos ini, Sri Rezeki mendesak Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi dan merevisi kebijakan operasional di lapangan.

Ia menegaskan bahwa indikator desil tidak perlu dihapus total, melainkan harus disesuaikan agar adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat yang sesungguhnya.

“Sistem ini terkadang menciptakan ketidakadilan. Kami mengusulkan agar indikator desil tidak lagi dijadikan sebagai tolok ukur tunggal dalam penyaluran bantuan sosial,” tegasnya menutup pernyataan. (sdf/mk)