Medankinian.com, Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Karya, Kota Medan.
Penggerebekan tersebut membuat keluarga terduga pelaku histeris saat petugas memboyong 7 pemuda yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Dalam penggerebekan salah satu rumah tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 100 gram lebih narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik kasur.
Narkotika jenis sabu-sabu itu ditemukan dalam 5 bungkus plastik klip.
Selain itu, petugas juga mengamankan 12 bungkus sabu dalam plastik ukuran kecil masing-masing seberat 1 gram dan 2 gram, ratusan plastik klip kosong, timbangan elektrik, sejumlah uang tunai, serta 4 unit handphone.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza mengungkap, penggerebekan kampung narkoba ini merupakan hasil pengembangan setelah petugas berhasil menangkap satu orang pengguna narkoba sebelumnya.
“Kami terus melakukan pengembangan dari pengungkapan awal hingga akhirnya mengarah ke lokasi tersebut. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/4/2026).
Saat ini, seluruh barang bukti beserta para terduga pengedar dan pengguna narkoba telah diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MK/Ded)