Pemkab Langkat Minta Pendampingan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan

Medankinian.com, Stabat – Pemerintah Kabupaten Langkat meminta pendampingan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumut dalam rangka meraih opini laporan keuangan lebih baik. Pendampingan ini dilakukan menyusul langkah penyelesaian sebagai tindak lanjut temuan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Langkat.

Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Frisda Agriani Ambarita; Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Nina Fahrita Fasril serta Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan, Saiful Anam, bersedia menjadi narasumber dalam pendampingan tersebut.

Para narasumber ini menyampaikan materi yang berkaitan dengan LKPD dan penyelesaian tindak lanjut atas temuan di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (15/5/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam upaya untuk mendapatkan opini laporan keuangan dengan kategori wajar tanpa pengecualian. Terkait hal ini, kata Amril, Pemkab Langkat pernah meraih Opini WTP pada 2019 dan 2020.

Namun, terjadi penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian pada 2021 dan 2022. “Dengan dilaksanakannya pendampingan oleh narasumber hari ini, diharapkan muncul solusi dan penyelesaian masalah, sehingga bisa meningkatkan opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat,” kata Amril.

Tak lupa, dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut. “Kami berterima kasih kepada Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang terus memberi perhatian dan pembinaan dalam membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Langkat guna meraih opini laporan keuangan yang lebih baik,” tandasnya. (riz/mk)