Medankinian.com, Medan- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggerebek dua lokasi rawan di Lorong Pertamina, Kelurahan Bagan Deli dan Lingkungan 9, Kelurahan Terjun.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang, terdiri dari 1 diduga pengedar dan 5 pengguna narkoba. Polisi juga menyita barang bukti sabu, timbangan digital, alat isap, serta membongkar dan membakar barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba AKP AR Riza menegaskan, tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026). (MK/Ded)