Medankinian.com, Medan- Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menggelar patroli skala besar dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (8/5/2026) malam hingga Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Kegiatan itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di kawasan Medan Marelan dan sekitarnya.
Sebanyak 21 personel Brimob dilibatkan bersinergi dengan jajaran Polsek Labuhan Deli.
Petugas bergerak melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Beberapa lokasi yang disisir di antaranya Simpang Pajak Uka, Jalan Pancing I Gang Maksum, hingga kawasan Jalan Pancing II, Kelurahan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Marelan.
Dalam patroli tersebut, personel menemukan dan mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti senjata tajam (sajam) yang diduga berpotensi digunakan untuk aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Barang yang diamankan berupa anak panah, pedang, celurit, serta satu botol minuman keras.
Selain itu, patroli juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan, patroli skala besar tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Belawan dan sekitarnya.
“Polda Sumut bersama jajaran terus meningkatkan patroli dan kehadiran personel di lapangan guna mencegah aksi kriminalitas, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (9/5/2026).
Usai patroli, personel selanjutnya melaksanakan siaga dan monitoring situasi di Polres Pelabuhan Belawan. (MK/Ded)