Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Sarang Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

Medankinian.com, Medan- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut melakukan penggerebekan sarang narkoba di dua lokasi berbeda dalam satu kegiatan pada Jumat (8/5/2026) malam.

Hasilnya, dua orang pengedar dan satu pengguna narkoba jenis sabu-sabu diamankan.

Penggerebekan dilakukan di Pasar VII Martubung Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, dan Jalan Marelan Pasar I Tengah Lingkungan IV Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Dari lokasi pertama, petugas berhasil menangkap pengedar berinisial YP (33). Sedangkan di lokasi kedua, petugas mengamankan J (40), sebagai pengedar dan K (52) pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza menerangkan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi,” ujar AKP AR Riza, Minggu (10/5/2026).

Dari lokasi pertama di Pasar VII Martubung, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip sabu ukuran sedang dan 1 ukuran kecil yang ditemukan dari kantong tersangka YP.

Sementara dari lokasi kedua di Jalan Marelan Pasar I Tengah, petugas menyita barang bukti berupa 2 plastik klip sabu ukuran sedang, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 unit HP android, 1 dompet emas warna merah, 1 dompet warna hitam serta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 80.000,-.

“Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan dan peredaran narkoba tersebut. Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

Kasat Narkoba juga menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan dan penggrebekan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP AR Riza. (MK/Ded)