Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak ada Pungutan Penertiban SPMT
Medankinian.com, Langkat – Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana, MM menanggapi pemberitaan yang menduga adanya pengutipan dalam penertiban Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di dinasnya.
“Tidak ada kami pernah mengutip dalam penerbitan surat SPMT tersebut”. Ucapnya,” tegas Juliana, Jumat (13/3/26).
SPMT sendiri merupakan ketentuan resmi syarat administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Juliana juga meminta segera laporkan apabila ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk mengutip dari proses penerbitan SPMT tersebut.
“Apabila terdapat oknum yang melakukan pungutan dengan mengatasnamakan proses administrasi tersebut, maka hal tersebut merupakan tindakan pribadi yang tidak dapat dibenarkan dan berada di luar kebijakan serta tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, segera laporkan ke kami,” ucapnya.
Ia menambahkan proses penerbitan SPMT merupakan bagian administrasi yang menjadi tanggung jawab dinasnya untuk P3K Paruh Waktu.
“Ini merupakan bagian tanggung jawab kami, jadi kami tidak pernah mengutip apapun,” tegasnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tetap terbuka terhadap setiap laporan atau pengaduan yang disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ric/mk)