Medankinian.com, Medan – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) Wong Chun Sen, berharap dengan
dibentuknya Ranperda ini akan bermanfaat bagi penyandang cacat dan lansia di kota Medan.
“Kita berharap ranpenda ini bermanfaat bagi penyandang cacat dan lansia,”ujar Wong Chun Sen, Jumat (2/12/2022).
Sebab diketahui kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang duduk di Komisi II ini penyandang disabilitas ini mempunyai hak sama dengan yang lainnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD akan memberikan fasilitas sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, baik itu hak hidup, pendidikan, kesehatan, olahraga dan juga pekerjaan, katanya.
“Kita ketahui dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, setiap penyandang disabilitas mendapat hak pekerjaan, dua persen di pemerintahan dan satu persen di swasta,” ujar Wong.
Untuk itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga mengharapkan setelah dilaksanakan Ranperda ini, nantinya ada perusahaan-perusahaan yang ingin berkomitmen untuk menerima para penyandang disabilitas dan Lansia.
Dikatakan Wong Chun Sen, pihaknya telah melaksanakan berbagai persiapan sekaligus minta masukan dari berbagai pihak.
Pansus DPRD Kota Medan telah melaksanakan rapat persiapan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia ini dengan mengdihadirkan berbagai pihak seperti Bagian Hukum Setda Kota Medan, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, serta Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Medan dan Pengurus Yayasan Karya Murni Medan.
Dengan harapan akan mendapatkan hasil terbaik, sehingga renperda ini nantinya benar-benar dapat melindungi para penyandang cacat dan lansia,imbuhnya. (sdf/mk)