Medankinian.com, Medan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah diharapkan dapat bermanfat untuk masyarakat.
Harapan ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah Habiburrahman Sinuraya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
“Saya berharap agar inovasi-inovasi yang akan datang tentunya inovasi yang positif, inovasi yang berbuat untuk masyarakat, inovasi yang bisa menambah pendapatan daerah,” katanya.
Dengan demikian apa yang menjadi program-program pemerintah bisa terselenggara dengan baik, begitu pula dengan masyarakat bisa merasakan apa yang menjadi inovasi tersebut,ungkap Habiburrahman.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang duduk di Komisi I ini mengatakan, selama ini inovasi-inovasi sudah banyak diterapkan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkunan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Akan tetapi inovasi-inovasi tersebut belum ternilai, karena hingga saat ini Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukumnya masih belum ada.
Oleh sebab itu, lanjut politisi Partai NasDem tersebut, Ranperda ini harus segera direalisasikan agar inovasi-inovasi tersebut bisa tercatat dan diakui oleh nasional.
Menurutnya berbagai persiapan pun telah dilakukan dengan melaksanakan rapat pembahasan yang dihadiri sejumlah anggota Pansus, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Pembahasan dilakukan agar Ranperda ini memperoleh hasil terbaik, sehingga produk hukum tentang Inovasi Daerah yang dilakukan Pemko Medan bisa ternilai dan mendapatkan penghargaan di tingkat nasional, harapnya. (sdf/mk)