Menu

Mode Gelap

Medan · 4 Jul 2022 20:04 WIB

Imigrasi Diingatkan Fokus Awasi Pengungsi Orang Asing


					Komisi I DPRD Medan saat kunker ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, Senin (4/7/2022). Foto: Medankinian.com Perbesar

Komisi I DPRD Medan saat kunker ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, Senin (4/7/2022). Foto: Medankinian.com

Medankinian.com, Medan – Imigrasi Kelas I Polonia diingatkan agar ekstra dan fokus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan. Keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan rutin karena sering meresahkan dan jangan sampai menimbulkan  persoalan besar dikemudian hari.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus SE saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, Senin (4/7/2022).

Rombongan Komisi I diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia  Sugeng Haryadi didampingi Hidayat, Yasa, Arauna dan Afrizal.

Disampaikan Robi Barus yang juga didampingi Wakil Ketua Abd Rani SH, Sekretaris Komisi Siti Suciati bersama anggota Margaret MS, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Habiburahman Sinuraya. Pengawasan rutin perlu dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Harus ada pengawasan rutin dan maksimal. Kita bukan anti orang asing tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama.Jika keberadaan orang asing tidak benar benar terdeteksi bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari,” ujar Roby asal politisi PDI P itu.

Sama halnya dengan anggota DPRD dari Fraksi PKS Abdul Latif  menyebutkan keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, kata Abdul Latif keberadaan pengungsi sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial.

“Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar,” sebut Abd Latif.

Sama halnya dengan pendapat yang disampaikan anggota dewan asal Gerindra, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring menyebut kebaradaan pengungsi di Medan perlu penanganan serius.

Sebab, kata Edi, keberadaan pengungsi yang ada di Padang Bulan sudah meresahkan. Bahkan diduga sering melakukan transaksiinal dan dikuatirkan memicu tindakan kriminal.

Terkait pelayanan pengurusan Paspor di Imigrasi Polonia, sejumlah anggota Komisi I mengapresiasi pihak Imigrasi. Namun sejumlah dewan minta agar tetap ditingkatkan.

Robi Baru SE dan Abdul Latif misalnya, menyampaikan apresiasi bagus terkait pelayanan yang diberikan Imigrasi Polonia. “Pelayanan sekarang patut kita apresiasi, tapi kita harapkan terus ditingkatkan,” sebut Robi Barus.

Sementara itu, anggota dewan asal politisi Demokrat Parlindungan Sipahutar menilai, pelayanan saat ini sudah berjalan bagus dan nyaman.

Kendati demikian, kata Parlindungan, guna menghindari penumpukan massa saat pengurusan Paspor. Pihak Imigrasi diminta agar memperbanyak layanan jemput bola terhadap masyarakat.

“Saat ini jumlah warga yang mengurus Paspor pasca Covid 19 pasti meningkat. Maka perlu diantisipasi dengan jemput bola atau pengurusan Paspor krliking,” pinta Parlindungan.

Menyahuti kritikan dan saran dewan, Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.

Sugeng juga berharap agar mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.

Terkait peningkatan pelayanan, Sugeng Haryadi mengatakan akan tetap berinovasi peningkatan pelayanan pengurusan Paspor. Begitu juga dengan layanan pengurusan Paspor jemput bola akan dilakukan.

Sedangkan selama ini sudah memulai layanan jemput bola terhadap instansi dan lembaga. “Bila ada usulan pengurusan Paspor minimal 50 orang. Kita akan turun mendatangi calon pengurus,” ketus Sugeng. (sdf/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Modesta Marpaung Terpilih jadi Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Medan

10 Februari 2025 - 21:21 WIB

Jelang Bulan Ramadhan, Pemko Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Gas LPG Subsidi

10 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dewan Minta RS Jangan Tolak Warga Berobat

10 Februari 2025 - 21:14 WIB

Trending di Medan