Medankinian.com, Medan– Tuntut berantas mafia tanah penghambat investasi negara, Karyawan PTPN III Deklarasi ‘Kami Rakyat Juga’, pada Rapat Koordinasi Pengamanan PTPN III (Persero) tahun 2022 di PTPN III (Persero) Kantor Operasional Medan, Jl. Sei Batanghari No.2 Medan, Selasa (28/6/2022).
Rapat Koordinasi yang diawali dengan Deklarasi Ratusan Karyawan PTPN III khususnya dibidang pengamanan, yang merupakan utusan dari seluruh Unit Kerja Wilayah PTPN III ditandai dengan penandatanganan stempel merah, yang menandakan Karyawan PTPN III khususnya Pengamanan, siap menjaga produksi dan aset Negara.
Dalam sambutannya Tengku Rinel selaku SEVP Business Support PTPN III (Persero) menyatakan SEVP Business Support PTPN III (Persero), Tengku Rinel dalam sambutannya mengatakan, selama ini Karyawan PTPN III selalu dianggap bukan bagian dari Rakyat Indonesia, selalu dianggap tidak pro dengan kepentingan rakyat.
Padahal lebih kurang puluhan ribu Karyawan PTPN III adalah bagian dari Rakyat Indonesia, yang memiliki kontribusi bagi kepentingan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Bangsa.
“Makin merajalelanya Mafia Tanah yang berkedok Petani merupakan penghambat dari investasi Negara di PTPN III, khususnya untuk memastikan kebutuhan minyak goreng bagi Rakyat, jika memang benar oknum tersebut merupakan Petani, harusnya Dia bekerja dengan penuh tanggung jawab diatas tanah yang diperolehnya dengan cara-cara yang baik, Petani di Indonesia adalah Petani yang bermartabat dan memiliki Integritas apalagi Indonesia dikenal sebagai Negara Agriculture, bukan malah mengambil kesempatan diatas tanah Negara, mengadu domba Rakyat dan Negara” sebut Tengku Rinel yang disambut gegap gempita oleh ratusan Karyawan PTPN III.
Dalam kesempatan lain, Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA menambahkan, bahwa sudah saatnya Negara berdaulat, sebagai Badan Usaha Milik Negara, PTPN III memiliki tanggung jawab untuk mendukung program Pemerintah, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pertanahan Nasional dan Instansi terkait untuk memberantas Mafia Tanah di Indonesia.
“Kami tidak mengeneralisir seluruh Petani, namun beberapa oknum yang selalu menyatakan diri sebagai Petani. Menurut saya merupakan bagian dari ekosistem Mafia Tanah di Sumatera Utara, padahal dilihat dari karakteristik Petani di Indonesia selalu bekerja dengan baik, tidak memperkaya diri sendiri, memiliki tujuan hidup yang positif demi kepentingan keluarganya dan memiliki tanggungjawab untuk mengusahakan tanaman pertanian diatas tanah yang adalah miliknya, bukan sebaliknya seperti oknum Petani yang selalu mengambil kesempatan demi sebuah keuntungan diatas tanah Negara,” ujar Christian.
Christian menambahkan, sebagai bagian dari Rakyat Indonesia sebaiknya jangan ada perbedaan yang menganggap PTPN III bukan menjalankan tugas Negara, bahkan sering dianggap tidak pro terhadap Rakyat, padahal ribuan Karyawan PTPN III merupakan Rakyat Indonesia juga.
“Sudah saatnya kami Rakyat Indonesia di PTPN III bersuara untuk mendukung program Pemerintah tentang kedaulatan pangan khususnya untuk memastikan kebutuhan minyak goreng. Membantu Aparat Penegak Hukum dan Badan Pertanahan Nasional untuk mengurai permasalahan tanah di Indonesia, agar kedepannya Bangsa ini menjadi Bangsa yang Adil dan Makmur,” kata Christian menutup pembicaraan.
Rapat Koordinasi Pengamanan tersebut merupakan implementasi dan komitmen PTPN III, dalam menjaga produksi dan aset Negara khususnya memastikan investasi Negara penanaman Kelapa Sawit dalam rangka memenuhi ketersediaan Minyak Goreng Nasional bagi Rakyat Indonesia.
Rapat yang dirangkai dengan deklarasi serta Pernyataan Sikap “Kami Rakyat Juga”. Dan dilanjutkan, paparan ahli komunikasi yang merupakan Karyawan PTPN III Dini Sriwati S.Sos, MM tentang Teknik Komunikasi Pengamanan PTPN III, dan penjelasan teknis terkait Laporan Pengamanan dan Hukum, berlangsung tertib dan berharap seluruh anak bangsa dapat hidup berdampingan dengan damai, jauh dari perpecahan demi tercapainya Negara yang Adil dan Makmur serta Rakyat yang sejahtera, terhindar dari Praktek Mafia Tanah.
(Mk/sdf)