Medankinian.com, Medan – Personil Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan Brimob gadungan berinisial JS (40) di tanah garapan Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan Brimob gadungan yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota disita dua pasang baju dinas Brimob Polri dan dua kaos Brimob. Guna pengusutan lebih lanjut tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, saat dikonformasi membenarkan diamankannya personel Brimob gadungan tersebut. “Benar, sudah kita amankan dan masih diperiksa,” katanya, Senin (13/6/2022).
Agus menyebutkan, tersangka diamankan berawal dari adanya info masyarakat tentang adanya Brimob gadungan di lahan garapan Laut Dendang. Kemudian petugas pun langsung cek TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
“Saat diinterogasi tersangka mengaku sebagai anggota Brimob dengan pangkat Bripka. Tersangka juga meminjam uang warga bernama Ali Sikbar Rp500 ribu sambil meyakinkan korbannya bahwa tersangka anggota Brimob dengan menunjukkan KTA,” tandaasnya. (rez/mk)