Menu

Mode Gelap

Medan · 8 Mei 2022 21:07 WIB

Miris! Honor Guru di Medan Masih Minim


					Miris! Honor Guru di Medan Masih Minim Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemerintah telah menetapkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap tanggal 2 Mei. Kendati setiap tahun memperingati Hardiknas, ironinya masih banyak tenaga pengajar atau guru honorer belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Seperti di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Sekitar 3000-an lebih guru honor di Sekolah Dasar Negeri dan SMPN masih memperoleh gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK), berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 jutaan. Bahkan ada yang menerima Rp 400 ribuan sebulannya.

“Dengan penghasilan yang kecil, tentu guru honorer sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal guru merupakan ujung tombak pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Dengan gaji yang masih di bawah standar upah minimum, bagaimana mungkin kita mengharapkan mereka fokus untuk mendidik anak bangsa. Selain itu faktanya guru  honorer juga telah berjasa dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional,”kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd, Minggu (8/5/2022).

Untuk itu pada APBD 2023 nanti menjadikan peningkatan kesejahteraan guru ini sebagai  prioritas anggaran. Sudah sewajarnya karena termasuk urusan wajib pemerintah yakni pelayanan dasar.

“Hal ini merupakan kebijakan Pemko Medan untuk memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidik, mereka layak mendapatkan upah sesuai UMK,” ungkap anggota Komiai III DPRD Kota Medan ini.

Dhiyaul mengharapkan, peringatan Hardiknas dijadikan sebagai momentum oleh pemerintah untuk mengevaluasi mutu pendidikan dan menyoroti kembali nasib tenaga pendidik terutama para guru yang masih berstatus honorer.

“Bukan saja status honorernya, namun kesejahteraan atau kelayakan upah guru mereka juga harus dicari solusinya. Tujuan Nasional mencerdaskan kehidupan bangsa tidak diimbangi dengan prioritas anggaran untuk kesejahteraan para guru,” sebutnya lagi.

Ke depannya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan memperjuangkan anggaran Tahun 2023 agar gaji guru honor sesuai UMK. “Kita akan memperjuangkan agar gaji guru honor sesuai UMK dan ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2023,”pungkasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dewan Ingatkan Kpu Medan Selektif Rekrut Petugas Kpps

6 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Lestarikan Budaya Melayu melalui Kampanye Kebudayaan Gema Serodja

6 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Sah! Pengurus OSIS SMA YPSA Periode 2024-2025 Dilantik

5 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Pemko Medan dan Politeknik Pariwisata Gelar Job Expo, 1.374 Lowongan Tersedia

4 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Bobby Nasution Hadiri Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang, Target Tiga Tahun Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

3 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Lebih Asri dengan Fasilitas yang Lengkap, Warga Ajak Jaga Bersama Taman Cadika

3 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Trending di Medan