
Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2021, Hasyim Minta OPD Bekerja Maksimal
Medankinian.com, Medan– DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepanya”, Selasa (26/04/2022).
Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., dan dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., unsur Forkopimda, pejabat tinggi dijajaran Pemerintah Kota Medan, serta para Anggota DPRD lainnya baik secara fisik maupun virtual.
Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepanya, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan ada dua hal pokok yang patut digaris bawahi.
“Yang pertama yakni hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan-catatan strategis yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, akan menjadi saran dan masukan bagi Pemerintah Kota Medan terutama dalam rangka lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang.
Yang kedua penyampaian, pembahasan dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ akhir tahun anggaran 2021, juga mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi, antara fungsi legislatif dengan eksekutif,” kata Bobby Nasution.

Sementara itu, dalam wawancaranya Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan bahwa persoalan yang sering terjadi di Kota Medan yang menjadi perhatian yaitu persoalan infrastruktur secara fisik.
“Kita lihat tadi Dinas PU penyerapannya masih sangat minim, hanya sekitar 60 persen. Kita harapkan di 2022 ini sudah harus ada perbaikan penyerapan anggaran yang lebih signifikan supaya lebih tepat sasaran. Kita harapkan Dinas PU bisa menyerap anggaran yang sudah ada dengan maksimal, jangan lagi ada SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) seperti tahun 2021. Tuntutan dari masyarakat Kota Medan sangat besar terkait dengan masalah drainase, masalah jalan yang harus mulus, itu yang menjadi hal yang harus diperhatikan,” kata Hasyim.
Selain itu Hasyim berharap dinas-dinas terkait melalui UPT-nya harus bekerja maksimal ke lapangan, yang perlu diperbaiki harus segera lakukan tindakan perbaikan, tidak perlu lagi menunggu laporan masyarakat.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2021 kepada Wali Kota Medan, sekaligus Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun 2022.
Wali Kota Diminta Evaluasi OPD Yang tak Bisa Bekerja
Dengan adanya Pansus LKPJ Pemerintah kota Medan Anggaran Tahun 2021 yang di Ketuai Haris Kelana Damanik dan Wakilnya Wong Chun Sen Tarigan dibantu para anggota Pansus lainnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE berharap hasil dari LKPJ ini akan direkomendasikan kepada Wali Kota Medan untuk perbaikan terhadap para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
“Dimana setiap kelemahan para OPD nantinya bisa menjadi acuan Walikota Medan untuk mengevaluasinya, agar para OPD itu bisa lebih baik lagi dari sebelumnya,” terang Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan.
Sementara itu, Haris Kelana Damanik Ketua Pansus pembahasan LKPJ Pemko Medan Anggaran Tahun 2021 menyampaikan, LKPJ akhir tahun anggaran 2021, penyampaian laporan ini nantinya dapat diterima dan dijadikan rekomendasi DPRD. Dan disampaikan ke Pemko Medan agar lebih baik kedepannya.

“Dan harus kita akui dampak dari pandemic Covid-19 telah banyak merusak semua tatanan dari berbagai sector,” katanya.
Menurutnya, berbagai program yang telah ada di OPD menjadi tertunda, banyaknya Peraturan Daerah (Perda) kota Medan yang belum ditindak dengan peraturan Wali kota. Sehingga belum bisa dilaksanakan, akibatnya belum memiliki aturan atau petunjuk teknis pelaksanaan.
Menurutnya, Pansus juga berharap agar tidak tumpang tindih anggaran antar OPD. Dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing berdasarkan skala prioritas. “Pembahasan LKPJ dilakukan oleh Pansus bersama dengan kepala OPD dan dan Tim anggaran Pemko Medan,” ujarnya Politisi Gerindra ini.
Dijelaskannya, Pembahasan LKPJ Pemko Medan Anggaran Tahun 2021 dimulai dari tanggal 4 April Tahun 2022 sampai dengan tanggal 19 April Tahun 2022 dan Rapat finalisasi dilaksanakan pada tanggal 25 April Tahun 2022 Berdasarkan hasil rapat pembahasan maka panitia khusus menyampaikan hasil pembahasan untuk dijadikan sebagai rekomendasi.

Haris Kelana mengutarakan, banyaknya kinerja OPD yang kurang maksimal diantaranya, Bagian umum Sekretaris Daerah (Setda) kota Medan, serapan, sebesar 70,88%. Hal ini dikarenakan beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.
Sehingga belanja kegiatan tidak dapat dicairkan bagian umum setda kota Medan. Sebagaimana diketahui sebagai penunjang urusan pemerintah daerah seperti pelaksanaan keprotokolan, komunikasi dan dokumentasi pimpinan kepala daerah tidak bisa dilaksanakan. Karena adanya pembatasan PPKM Kota Medan.
Lanjutnya, Bagian Hukum kota Medan realisasi anggaran kinerja pada bagian hukum setda kota Medan hanya mencapai sebesar 68,0 persen. Minimnya serapan anggaran tersebut tidak lepas dari masa pandemi. Sehingga penyelenggaraan rapat koordinasi tidak bisa terlaksana, Anggaran kegiatan tidak dapat dicairkan Bagian hukum, diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi dengan tingkatan pemerintah atasan dan instansi.
Anggaran kinerja pada Bagian Barang dan jasa Setda Kota Medan hanya sekitar 55, 39% minimnya serapan anggaran. Disebabkan banyaknya program kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan oleh Pemko kota Medan. Akibat pandemi Covid-19, sehingga belanja layanan pengadaan tidak bisa diserap.
Bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kota Medan diharapkan ke depan jemput bola. Dengan berkoordinasi dengan OPD yang akan melakukan tender pengadaan, agar ekonomi pasca pandemi bisa bergerak cepat di Kota Medan.
Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan bahwa anggaran kinerja, pada bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan sebesar 40%. Minimnya serapan anggaran disebut disebabkan banyaknya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi Covid-19. Sehingga berbagai belanja kegiatan tidak dapat dicairkan bagian kesejahteraan.
“Setda Kota Medan merupakan hasil peleburan tiga bagian yaitu Bagian Agama, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Sosial Pembangunan,” terangnya.
Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan masih harus dioptimalkan dengan realisasi belanja sebesar 79,26%. Harus ada membuat suatu terobosan yang bersifat nyata di masyarakat. Pengembangan kegiatan olahraga harus dilakukan dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota Medan.

“Segera menyusun jadwal penyelesaian Ranperda Olahraga Kota Medan menyambut PON Sumut dan Aceh. Untuk itu, dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait Dinas Pemuda dan Olahraga, mungkin menyelesaikan aset-aset Pemko Medan dalam hal menunjang sarana dan prasarana olahraga di kota Medan. Seperti Stadion Teladan dan lapangan lapangan olahraga lainya,” ungkapnya.
Dikatakanya, sehingga kita mampu memperbanyak event-event ke olahragaan dalam menjadikan kota Medan yang merupakan gudang para atlet. Pembinaan terhadap organisasi kepemudaan harus lebih dioptimalkan lagi. Agar Dinas Pemuda dan Olahraga bisa memberi apresiasi kepada atlet yang berprestasi, khusus kepada atlet penyandang disabilitas.
Selanjutnya, ujar Haris Dinas Pariwisata Kota Medan belanja sebesar 77,98%, Pansus menilai perlunya adanya inovasi serta kalender yang terjadwal dalam event-event pariwisata. Seperti berkoordinasi dengan pemuda dan olahraga dalam berkolaborasi menyambut PON Sumut dan Aceh.
Perlunya perhatian khusus dalam menata Icon-icon yang ada seperti situs-situs serta pengembangan wisata mangrove di wilayah Utara Medan agar Kota Medan memiliki wisata andalan.

“Dinas Pariwisata harus mampu bergerak cepat dan dapat berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, di bidang pariwisata agar potensi kota Medan dari sisi pariwisata lebih tergali. Dan mempromosikan pariwisata kota Medan di Kancah Internasional,” harapnya.
Politisi Geridra ini mengatakan, Realisasi anggaran kinerja pada Dinas Lingkungan Hidup sudah cukup baik, perlu ditingkatkan. Dimana serapan anggaran pada tahun 1 adalah sebesar 79,90 persen. Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan harus berkolaborasi dengan dinas pertamanan Kecamatan, Kelurahan dalam pengelolaan sampah dan memiliki bosan (bank sampah).
Meningkatkan pengawasan yang tepat terkait pencemaran lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup kota Medan diminta untuk memberi dorongan banyaknya pelaku usaha yang tidak memiliki AMDAL misalnya 4 Puskesmas belum ada amdalnya dan juga 19 pasar belum ada juga amdalnya, ini harus diseriuskan agar program pemantauan pencemaran lingkungan bisa tercapai.
Realisasi anggaran Dinas Perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang perlu untuk ditingkatkan, serapan anggaran sebesar 65,21%. Untuk diminta memaksimalkan dalam pembebasan lahan sungai Bedera dan sungai Babura. Dan menganggarkan untuk tanah wakaf dan membuat program bedah rumah bagi masyarakat miskin.
“Dan harus bertindak tegas terhadap banyaknya bangunan yang berdiri tanpa atau tidak sesuai dengan IMB menjadi tugas bersama yang memerlukan koordinasi dari dinas perkim dan PTSP serta satuan polisi pamong praja kota Medan. Perkim untuk memaksimalkan penggunaan agar tidak Silva di tahun anggaran di 2022,” sebut Haris kepada peserta Paripurna.
Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah kota Medan sebesar 88%, untuk menghindari kebocoran dapat mengoptimalkan register alisasi untuk pendaftaran pelaporan dan pembayaran pajak serta pemantauan objek pada wajib pajak bekerjasama dengan Bank Sumut dan Bank BNI 46.
Pendorong peningkatan PAD dari sektor pasar serta penataan kerjasama sektor parkir dalam gedung restoran dan kafe serta reklame yang ada di kota Medan. Penggunaan pengadaan sistem tapping box dilakukan secara merata dan menyeluruh pada seluruh wajib pajak di daerah Kota Medan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Medan, realisasi kinerjanya cukup baik dengan serapan anggaran sebesar 81,91%. Pelayanan perizinan yang berkaitan dalam tempo 1 hari sudah selesai, tapi kenyataannya ditemui adanya yang sampai berbulan-bulan belum selesai.
Mohon lebih diperbaiki lagi untuk kedepannya, mendorong PTSP melalui promosi penanaman modal dalam event luar daerah. Sehingga tidak hanya di dalam saja PTSP bekerja sama Satpol PP dan dinas yang terkait. “Dalam menindak pelaku usaha yang tidak memiliki izin masih tetap beroperasi di kota Medan,” harapnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan, anggaran dan kinerja cukup baik serapannya sebesar 82,60, realisasi target terhadap parkir sebesar 53%. Diharapkan lebih ditingkatkan lagi apa lagi banyaknya rumah-rumah yang dijadikan restoran. Dishub kota Medan perlu ada pemaparan secara periodik presentasi kecelakaan yang bekerja kepolisian.
“Pansus merekomendasikan penambahan UPT di Medan Utara untuk meningkatkan pelayanan uji kir di kota Medan. diharapkan titik-titik CCTV portal HT Speed serta penambahan petugas lapangan. sehingga mampu menyelesaikan pengaturan kepadatan lalu lintas di kota Medan,” harapnya.
Dimintanya, pool bus di Jalan agar dan dimasukkan ke Terminal, perlu pembinaan dan pengawasan juru parkir yang ada. Sehingga memaksimalkan perparkiran di Kota Medan.
Sementara itu, katanya Dinas Kebersihan dan Pertamanan dinilai cukup baik dengan serapan anggaran sebesar 94,401%. Sedangkan untuk Realisasi Pendapatan sebesar 72,01%, persoalan sampah yang dihadapi kota terjadi selama bertahun-tahun. Akibatnya masih kurangnya sarana dan prasarana dalam pengolahan sampah. Sehingga pemerintah kota Medan harus membuat kebijakan terkait persoalan pengolahan mulai dari hulu hingga ke hilir menambah bak sampah di setiap lingkungan kelurahan dan kecamatan.

Taman Kota Medan belum memiliki nilai estetika dan keindahan yang menunjukkan kualitas kota Medan sebagai kota metropolitan hal ini juga harus menjadi perhatian serius pemerintah kota Medan. Mengingat keberadaan taman-taman kota Medan representative dari keindahan kota Medan sendiri. Karena masih banyak diterima pengaduan dari masyarakat terkait adanya Lampu Penerangan Jalan (LPJ) yang kondisinya rusak dan dinas kebersihan dan pertamanan harus segera melakukan perbaikan.
“Menyiapkan dan menambah sarana dan termasuk Armada pemangkasan pohon-pohon di tepi jalan. Jaga kebersihan dan pertamanan untuk meremajakan pohon-pohon yang sudah dimakan usia,” harapnya.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Medan, diharapkan agar pelaksanaan tidak asal jadi mengingat anggaran PU sangat tinggi terutama soal drainase. Mengatasi kebanjiran harus punya konsep dan grand design jangan asal dikerjakan. Tetap mengedepankan skala prioritas melihat aspirasi dan pokok-pokok pikiran yang sudah diterima langsung oleh dewan. Normalisasi Parit agar segera dituntaskan sebagai penyebab kebanjiran.
”Pembangunan jembatan sicanang proses pelaksanaannya secara teknis dinilai tidak padu dan di lapangan terlihat kurang perencanaan-perencanaan proses pembangunan. Kiranya dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan,” pintanya.
Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dinilai cukup baik dengan realisasi anggaran sebesar 85,34%, terkait upaya kerawanan pangan dan kenaikan harga di saat hari-hari besar agama. Dinas Ketahanan Pangan tetap berkomunikasi untuk suplai komoditi-komoditi yang rawan kelangkaan terhadap bahan pangan di Kota Medan.
Dinas pertanian dan Perikanan Kota Medan anggaran dan kinerja dinilai cukup baik dengan realita sebesar 82,01%. Terkait kegiatan pemberdayaan hutan mangrove di daerah pesisir berkala dilakukan perawatan. Hutan mangrove dapat dijadikan sumber pendapatan dengan pemanfaatan menjadi objek wisata hutan mangrove di Kota Medan. Sebagai Office yang memiliki tupoksi di bidang pertanian perikanan peternakan.
Pembacaan hasil pembahasaan LKPJ dilanjutkan Drs. Wong Chun Sen selaku Wakil Ketua Pansus. sampai pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan realisasi anggaran dengan serapan anggaran sebesar 80,64%. Pansus meminta dinas Ketenagakerjaan harus bisa menjembatani dan memfasilitasi terjadinya perselisihan yang terjadi antara pengusaha dan tenaga kerja.
Sehingga para pihak yang berselisih dapat kesepakatan sesuai dengan hak dan kewajibannya sesuai peraturan Dinas Tenaga Kerja. Harus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di kota Medan terkait dengan keselamatan kerja bagi para pekerja.
Diutarakannya, melihat ada ditemukannya perusahaan yang lalai terhadap keselamatan para pekerja, sehingga terjadi kecelakaan kerja. Dan melakukan pendataan terhadap seluruh perusahaan perusahaan dan tenaga kerja yang berada di Kota Medan terhadap pelayanan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan kota Medan diharapkan mensosialisasikan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di masing-masing 6 dinas Ketenagakerjaan kota Medan perlu bekerjasama dengan stakeholder untuk pengadaan lowongan kerja.
DPRD Kota Medan telah berulangkali merekomendasikan kepada Dina Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk pembangunan panti sosial. Namun belum terlaksana hingga saat ini, Pemko Medan diminta untuk serius dalam menindaklanjuti rekomendasi Pansus. Dan Dinsos diminta untuk segera berkoordinasi agar segera melakukan pembangunan panti sosial yang dikelola oleh Pemko Medan.
(sdf/mk)