Menu

Mode Gelap

Medan · 6 Apr 2022 22:37 WIB

Soal Minyak Goreng Curah, PUD Pasar Medan Diminta Pelajari Saran Gubsu


					Soal Minyak Goreng Curah, PUD Pasar Medan Diminta Pelajari Saran Gubsu Perbesar

Medankinian.com, Medan – Anggota DPRD Medan Hendra DS minta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mempelajari serius saran Gubsu Edy Rahmayadi agar “potong kompas” penyaluran minyak goreng (migor) curah di pasar tradisional.

“Imbauan Pak Gubsu ini ‘ruh’-nya adalah mengatasi gonjang-ganjing harga migor. Jadi penyaluran harus ada alternatif agar pedagang pengecer bisa diselamatkan, muaranya masyarakat aman,” ujar Hendra DS, Rabu (6/4/2022).

Ketua Fraksi Hanura – PSI – PPP DPRD Medan ini sependapat apabila PUD Pasar mampu menjadi penyalur langsung kepada pedagang pengecer dengan menampung migor curah dari BUMN distributor migor maka harga di tingkat pedagang bisa distabilkan di tingkat Rp 15.500 per kg.

“Namun karena PD Pasar selama ini belum pernah menyalurkan migor curah, maka kita minta segera pelajari saran Pak Gub ini untuk dikaji secara konprehensif guna masukan kepada Walikota Medan mengambil kebijakan,” ujarnya.

Hendra mengemukakan ini menanggapi permintaan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada Walikota Medan Bobby Nasution agar “potong kompas” penyaluran migor curah di pasar-pasar rakyat milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PUD Pasar. Hal ini juga akan dimintakan kepada Walikota Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar dan Padangsidempuan.

Hendra melihat saran Gubsu ini bersifat strategis. Dengan “memotong kompas” penyaluran migor curah berarti ada ‘crash programs’ sehingga dugaan adanya spekulan tidak berkutik.

“Jadi dengan ‘potong kompas’ maka bahan pokok ini langsung sampai ke pedagang dari distributor pemerintah melalui BUMN yang dihunjuk. Namun agar efektif, segera lah PUD Pasar membuat kajian dan pelajari secara konprehensif,” ujar Hendra DS yang juga dikenal selaku wartawan senior kawakan ini.

Sebelumnya, Gubsu menyurati Walikota Medan intinya agar Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan menampung migor curah dari dua badan usaha milik negara (BUMN) yang dihunjuk pemerintah selaku distributor migor curah di Sumut.

Kemudian PUD Pasar lah yang bertindak selaku penyalur kepada para pedagang di pasar-pasar rakyat milik Pemko Medan. Infonya ada 15 dari 51 pasar rakyat yang relatif berkapasitas besar seperti Pusat Pasar, Pasar Petisah, Pasar Sukaramai dan lainnya, dapat menjadi stimulus atau barometer harga migor curah di Sumut.

Dengan ini para pedagang di pasar-pasar rakyat milik pemerintah memiliki jaminan memperoleh stok migor curah dengan harga Rp 14.450 per kg sehingga harga bisa stabil di pedagang Rp 15.500 per kg. Dalam hal ini di setiap pasar tradisional PD Pasar harus hadir di situ.

Dijelaskan Kepala Biro Perekonomian Pemprovsu Naslindo Sirait dua BUMN yang dihunjuk oleh pemerintah selaku distributor yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PPI) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) telah menyatakan siap mendistribusikan migor curah ke PUD Pasar.

“Dengan mengambil migor curah dari PT PPI maupun PT RNI maka PD Pasar masih mendapat margin atau keuntungan sekira Rp 1000 per kg dengan melepas migora curah Rp 14.450 per kg ke pedagang. Jadi pedagang dapat untung Rp 1050 per kg dengan harga juga Rp 15.500 per kg,” jelasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rico Waas Serahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

27 Maret 2025 - 19:45 WIB

Dewan Minta Kapolrestabes Tingkatkan Keamanan di Tempat Keramaian

26 Maret 2025 - 21:22 WIB

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Rico Waas Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

26 Maret 2025 - 20:22 WIB

Hadiri Buka Puasa di Bapenda Medan, Rico Waas Ingatkan Bersikap Humanis & Persuasif kepada WP

25 Maret 2025 - 21:40 WIB

Rico Waas Serahkan Dana Jasa Pelayanan kepada 13.673 Orang

24 Maret 2025 - 21:42 WIB

Jelang Lebaran, Komunitas Grup Sinergy Berbagi 75 Paket Sembako ke Jamaah Musola Lk 19

23 Maret 2025 - 18:37 WIB

Trending di Medan