Terkait Jual Beli Jabatan, Kepala BKD Kota Medan Dinonaktifkan

Medankinian.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan, Zain Noval. Penonaktifan itu diduga terkait jual beli jabatan.

Selain Noval, Bobby Nasution juga dikabarkan mencopot istri Zain Noval, Ummi Wahyuni yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

“Hari kamis (31/3/2022) lalu, Noval dinonaktifkan. Masih dalam pemeriksaan di Inspektorat, bukan dicopot. Bukan secara defintiif dicopot tapi untuk pemeriksaan, masih dinonaktifkan,” ucap Bobby Nasution, Selasa (5/4/2022).

Begitu disinggung jika memang keduanya dinonaktifkan lantaran terlibat jual beli jabatan, Bobby Nasution enggan menjelaskan secara detil. Namun, ia juga tak membantahnya.

“Ya, kalau sesuai tupoksi jabatannya ya seperti itu, belum ada kemungkinan lain,” ucapnya.

Bobby juga tak menjawab secara rinci alasan pihaknya mencopot Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan, Ummi Wahyuni.

“Tanya Inspektorat lah. Yang pasti saya tegaskan berkali-kali, kalau dalam melayani, dalam memberikan pelayanan, kita wajibkan tidak ada namanya pungli, tidak ada namanya transaksi didalamnya. Harusnya di dalam lingkungan Pemko Medan juga bisa menerapkan hal itu. Untuk detail pemeriksaannya, bisa ditanya ke inspektorat,” tandasnya. (sdf/mk)