Hanura-PKB Kritisi Proyek BRT, Lailatul Badri: Medan Bakal Macet

Medankinian.com, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mengkritisi proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) di Kota Medan. Pasalnya, dengan beroperasi bus BRT tersebut akan menimbulkan kemacetan karena terjadinya penyempitan ruas jalan.

Hal itu disampaikan Sektetaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri
selaku juru bicara Fraksi Hanura -PKB Medan dalam penyampaian pemandangan umum ftaksi fraksi DPRD Medan atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggujawaban (Lpj) Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/6/2026).

“Proyek strategis nasional dalam hal ini Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp 1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan akan menyebabkan penyempitan ruas jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru,” kata Lailatul Badri.

Ia mengatakan bahwa BRT akan dioperasionalkan pada tahun 2028. Atas dasar itu, politisi PKB tersebut pihaknya juga menyoroti persoalan transparansi anggaran pendamping.

“Dalam hal ini kami mempertanyakan kepada Dishub Kota Medan terkait transparansi anggaran pendamping dan juga mitigasi kemacetan. Mohon jawaban,” ujar Lela.

Sambung, anggota Komisi 4 DPRD Medan itu dengan adanya pengoperasian Bus Rapid Transit ( BRT) akan menambah beban APBD Kota Medan baik dari biaya operasional juga pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU).

“Semuanya tidak terlepas sejumlah LPJU yang telah dipasang akan dicabut. Dan dipastikan akan ada pengadaan LPJU,” ucapnya.

Ia juga mengkritisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal pemangkasan pohon atas dampak pembangunan jalur BRT.

Dimana, kata Lela seharusnya Pemko Medan dalam hal ini DLH Kota Medan dapat melakukan persiapan untuk pohon-pohon penganti.

“Jadi perlu kami tegaskan disini Pemko Medan lebih baik mengutamakan bagaimana mengatasi banjir di Kota Medan yang selalu terjadi. Jadi, tegas kami nyatakan jangan mengutamakan teknologi jika Kota Medan masih tengelam karena banjir.Tidak akan berguna teknologi,” tegasnya.

Pada sidang paripurna tersebut juga menyoroti anggaran sejumlah OPD Pemko Medan baik persoalan infrastktur, banjir, sampai hingga UMKM.

“Persoalan sampah yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) untuk pendapatan retribusinya belum optimal.Dimana, permasalahan retribusi sampah di Kota Medan berpusat pada minimnya Pendapat Asli Daerah ( PAD), tunggakan kecamatan, praktik pengutipan tidak resmi atau pungli, hingga keluhan warga soal retribusi tarif baru.Hal ini terkendala karena sistem penarikan retribusi belum terdigitalisasi,” tutupnya.(sdf/mk)