Menu

Mode Gelap

Medan · 23 Feb 2022 20:24 WIB

Dewan Soroti Keberadaan Bangunan di Kota Medan


					Dewan Soroti Keberadaan Bangunan di Kota Medan Perbesar

Medankinian.com, Medan – DPRD Kota Medan hingga saat ini terus menyoroti keberadaan bangunan-bangunan di Kota Medan. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui apakah diantara bangunan yang dibangun tersebut ada yang dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) atau tidak.

“Kita tidak mau ada oknum-oknum yang sengaja memperkaya diri dari hal ini, sehingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan menurun. Oleh karenanya, kita terus menyoroti bangunan-bangunan di kota ini untuk mengentahui apakah ada yang tanpa SIMB,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, akibat adanya bangunan tanpa SIMB yang kerap terjadi di Kota Medan membuat kerugian besar bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini terhambatnya peningkatan PAD yang salah satu sumbernya dari izin mendirikan bangunan.

“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka program Pemko Medan terkait insfrastruktur, drainase, pendidikan dan kesehatan tidak bakalan terwujud sebagaimana diharapkan banyak orang,” sebut politisi Gerindra ini.

Ada laporan bahwa ada belasan pintu (jenis ruko) di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung tanpa plang diduga tidak ada SIMB-nya. Sebab sebagaimana lazimnya pengembang harus memasangnya di depan ruko sehingga masyarakat mengetahui. Tak jauh beda, bangunan tanpa plank di Jalan Purwo Sari, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur dan Jalan Aluminium Raya, Kecamatan Medan Deli.

“Kita akan membentuk tim terkait masalah ini. Mungkin, dengan terbentuknya tim yang melibatkan sejumlah instansi ini nantinya akan membantu menekan jumlah bangunan tanpa SIMB yang merugikan tersebut,” ujarnya.

Masih kata Dedy Aksyari, DPRD Kota Medan dalam waktu dekat segera memanggil semua pihak yang berkompeten dalam masalah ini, sehingga kerugian Pemko Medan dapat terhindarkan. “Pokoknya, jangan ada yang bermain dalam masalah ini,” tandasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

3 November 2024 - 12:10 WIB

BAPPEDA : UHC JMKB Bukan Program ‘Pembodohan’

1 November 2024 - 16:55 WIB

Personil Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo

1 November 2024 - 07:03 WIB

MoU Bawaslu Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, 3.750 Petugas Pengawas Terlindungi dalam Bekerja

31 Oktober 2024 - 17:52 WIB

KPU Sumut Sukses Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Mercure

30 Oktober 2024 - 17:07 WIB

KAMMI Kritik Kebijakan Edy Rahmayadi: Tak Pro Rakyat, Masa Covid Hamburkan Rp457 M

28 Oktober 2024 - 21:01 WIB

Trending di Medan