Menu

Mode Gelap

Medan · 14 Feb 2022 11:16 WIB

Pemda Diingatkan Jangan Berlebihan Hadapi Omicron


					Pemda Diingatkan Jangan Berlebihan Hadapi Omicron Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemerintah daerah (Pemda) diingatkan agar tidak berlebihan dalam menyikapi Omicron. Pembatasan jugs perlu dipertimbangkan yang matang sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan. “Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas masyarakat. Namun, pembatasan juga perlu pertimbangan yang matang sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” ucap Syaiful kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).

Syaiful mengatakan, kondisi di masyarakat saat ini perlu mendapat perhatian, jangan sampai kepanikan yang timbul malah menjadikan situasi di masyarakat tidak menentu. “Harapan masyarakat untuk bisa bertahan pada saat pandemi ini perlu mendapat dukungan, khusunya geliat ekonomi yang perlahan mulai tumbuh. Apa yang ada di lapangan perlu mendapat perhatian yang terukur,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap enteng Covid-19 varian Omicron yang kita tengah menanjak di Tanah Air.

“Tetap waspada dan jangan anggap enteng persoalan Covid-19, kedisiplinan masyarakat sangat penting saat ini,” ucapnya.

Politisi Muda PKS ini menekankan terkait pesan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar masyarakat tidak perlu panik meski kasus Covid-19 varian Omicron melonjak.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM.

Namun Luhut mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Omicron, terutama bagi masyarakat kelompok lanjut usia (lansia), belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid). (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil

11 Februari 2025 - 22:00 WIB

RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

11 Februari 2025 - 21:57 WIB

Bangunan Tembok Perumahan The City View Ilegal, DPRD Medan Tuding Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran

11 Februari 2025 - 21:54 WIB

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Trending di Medan