Menu

Mode Gelap

Medan · 6 Feb 2022 20:10 WIB

Haris Kelana Ingatkan Dinas PU Medan Percepat Proses Tender


					Haris Kelana Ingatkan Dinas PU Medan Percepat Proses Tender Perbesar

Medankinian.com, Medan – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan diingatkan untuk mempercepat proses tender proyek infrastruktur setiap awal Tahun. Hal itu guna memaksimalkan mutu kualitas proyek karena pengerjaan tidak buru buru serta menghindari musim penghujan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST, Sabtu (5/2/2022).

“Kita harapkan Dinas PU Medan agar mempercepat seluruh proses tender proyek infrastruktur saat ini (Red- dilaksanakan setiap awal Tahun),” ucap Haris.

Dikatakan Haris, percepatan pengerjaan tersebut bukan hanya yang sifatnya tender tetapi termasuk yang swadaya maupun perawatan. “Hal itu sangat penting guna mendukung program Walikota Medan Bobby Nasution terkait prioritas pembangunan. Sehingga dua tahun diawal kepemimpinan Bobby Nasution dapat tercapai,” ujar Haris.

Menurut Haris, keterlambatan pengerjaan proyek drainase seperti tahun lalu kiranya jangan sampai terulang. Dimana sampai dilakukan adendum hingga dilanjutkan pengerjaan tahun berikutnya 2022. “Itu akibat kesalahan perencanaan yang akhirnya pengerjaan terkesan buru buru, ” imbuh Haris.

Masih terkait kualitas proyek, Haris juga minta Dinas PU agar tegas menindak pelaku pimpinan proyek yang terbukti melanggar ketentuan sehingga kualitas proyek buruk. “Blacklist perusahaan bahkan direktur perusahaan yang kinerjanya buruk. Tindak perusahaan dan antisipasi ‘ganti kulit’, ” tegas Haris.

Selain itu, Haris juga minta kepada Dinas PU Medan agar dapat tetap memprioritaskan tindaklanjut dan merealisasikan hasil Fokok pikiran (Fokir) anggota DPRD Medan. Dimana Fokir tersebut merupakan usulan masyarakat melalui anggota DPRD Medan ketika melaksanakan reses.

“Usulan warga saat reses yang menjadi Fokir dewan kiranya dikerjakan prioritas. Kita serap keluhan warga dan pantas segera ditindaklanjuti,” harap Haris.

Ditambahkan Haris lagi, terkait pengerjaan/pengaspalan jalan dan drainase. Dinas PU Kota Medan diharapkan berkolaborasi dengan stakeholder. Begitu juga dengan pihan PLN dan Telkomsel agar tidak terjadi tambal sulam pengalian tanam kabel.

“Selalu ada penggalian dari pihak ke tiga setelah badan jalan diaspal bagus. Hal itu harus disiasati sebelumnya, ” pesan Haris. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Modesta Marpaung Terpilih jadi Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Medan

10 Februari 2025 - 21:21 WIB

Jelang Bulan Ramadhan, Pemko Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Gas LPG Subsidi

10 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dewan Minta RS Jangan Tolak Warga Berobat

10 Februari 2025 - 21:14 WIB

Trending di Medan