Medankinian.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melantik 9 pejabat administrator di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Jumat (4/2/2022).
Menariknya lagi, posisi Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Kesmedi Sianipar dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan Nikmal Fauzi Lubis. Buntut pencopotan itu tak lain terkait Surat Perintah Tugas (SPT) parkir manual pada lokasi E-Parking di Jalan Setia Budi Medan.
Sedangkan 8 pejabat lain yang dilantik yakni Mardian Habibi Gultom menjadi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan Adrian Saleh sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM). Lalu, Ami Kholis Hasibuan (Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan), Richard Medy Simatupang (Kabid Sarana dan Prasarana Angkutan Dinas Perhubungan).
Kemudian, Fakhrul (Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU), Gibson Panjaitan (Kabid TKA dan Drainase Perkotaan Dinas PU), Yulius Ares (Kabid Jalan Dinas PU) serta Herbert Hamonangan Panjaitan (Kabid Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan.
“Saudara yang dilantik hari ini sudah mengucapkan janji atas nama Tuhan. Maka, perlu diingat apa yang diucapkan. Manusia mungkin tidak melihat, tapi Tuhan maha melihat dan mengetahui segalanya. Oleh karena itu, bekerja lah dengan sebaik-baiknya,” pesan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Selanjutnya, sambung Sekda, jika para pejabat tersebut bekerja di luar aturan dan ketentuan yang berlaku, maka yang paling dikecewakan adalah keluarga lalu masyarakat. Apalagi, jika selama bertugas tidak bekerja dengan baik, maka masyarakat juga akan merasa kecewa dengan kinerjanya tersebut.
“Amanah yang diberikan oleh Bapak Wali Kota ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Jadi, ketika masyarakat kecewa, mereka merasa tertindas, doa-doanya pasti didengar. Apalagi, ini banyak berada di dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti Dishub dan PU,” ungkapnya.
Oleh karenanya, imbuh Wiriya, sebagai pejabat pelaksana, perlu melakukan cek dan ricek. Misalnya, terkait parkir, harus mampu melakukan penertiban dan berkontribusi pada peningkatan PAD. Begitu juga yang berkaitan dengan drainase, karena hal tersebut merupakan program prioritas Wali Kota.
“Pak Wali ingin pelaksanaan di lapangan berjalan baik. Syukuri jabatan baru yang diberikan dengan bekerja sebaik-baiknya,” pesannya mengingatkan. (sdf/mk)