Medankinian.com, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media briefing, Jum’at (4/2/2022) sore. Kegiatan yang digelar melalui Virtual zoom itu tak lain untuk mengenalkan peran dan kebijakan dalam mendukung program Pengembangan UMKM.
Advisor Strategic Committee OJK, Achmad Buchori menyebutkan, pada masa pandemi Covid-19 ini memberikan banyak dampak yang sangat signifikan baik dibidang sosial, ekonomi maupun keuangan.
“Dan yang paling utama kita adalah perubahan gaya hidup atau New Normal. Sekarang ini kita lebih banyak menggunakan teknologi dan beraktivitas, baik diseluruh sektor keuangan, pendidikan dan kesehatan,” ujar Achmad.
Di Samping itu, Ahmad yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM menuturkan, OJK membagikan update program serta dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui tiga ekosistem yang terintegrasi berbasis digital. Pertama, pembiayaan meliputi P2P Lending, Security Crowfunding, BWM Digital, Digiku, KUR Digital, dan Kredit Melawan Rentenir.
Kedua, pembinaan/pendampingan UMKM meliputi pendampingan oleh industri jasa keuangan, program kampus UMKM bersama, peningkatan literasi digital dan onboarding UMKM. Ketiga, pemasaran meliputi UMKM MU dan kerja sama dengan e-commerce.
Achmad juga mengatakan, OJK juga akan memperluas akses keuangan bagi para pelaku UMKM yang ada di Indonesia.
“Lewat Security Crowfunding/SCF sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, murah, dan mudah bagi kalangan muda juga UMKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya,” ungkap Achmad.
Sementara itu, Achmad juga menyampaikan pesan dari Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, bahwa OJK dan Industri Jasa Keuangan berkomitmen mendukung UMKM dan program Gernas BBI melalui berbagai aktivitas berupa pembinaan, pendampingan, dan pembiayaan UMKM.
“Kalau kemarin OJK belum terlalu terlihat perannya terhadap UMKM, namun ketika mengeluarkan kebijakan Gernas BBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia) diharapkan mendukung akselerasi digitalisasi UMKM,” tutur Achmad.
Di kesempatan itu pula, OJK kembali berkomitmen untuk meningkatkan porsi pembiayaan UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024 melalui program kolabolatif dan terintegrasi berbasis digital. (riz/mk)