Medankinian.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) dugaan pungutan liar (pungli) oknum honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di Jalan Setia Budi depan Bank BNI, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (24/1/2022).
Boby bilang, dirinya mendapat pengaduan jika petugas parkir masih ada yang menggunakan digital maupun manual. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan. Ini yang juga menyebabkan terjadinya loss pada PAD.
“Ini salah dari Dishub Medan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT pengutipan parkir menggunakan digital yakni e-Parking, satu lagi dikeluarkan SPT untuk mengutip parkir secara manual. Malah, juru parkir (jukir) yang menggunalan metode manual cuman setor Rp25 ribu per hari malah diminta untuk setor Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per hari,” beber Bobby.
Bobby Nasution meminta kepada Dishub Kota Medan untuk segera menuntas persoalan tersebut dengan segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-Parking. Sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
“Saya ingatkan kepada Dishub, lokasi yang sudah menggunakan e-Parking ini sudah banyak yang mulai longgar dan lalai. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual,” jelasnya.
Dengan adanya temuan tersebut, Bobby meminta kepada Dishub untuk dapat diselesaikan secepatnya. “Jangan ada lagi parkir yang menggunakan dua metode dalam satu titik. Inilah kenapa kita menerapkan e-Parking, agar transaksinya transparan. Kedepannya, saya minta Dishub agar dapat menyatukan antara e-Parking dan manual. Jangan dikeluarkan dua surat sekaligus. Ini nanti yang akan membuat masyarakatnya bingung menggunakan digital atau bayar secara manual. Petugas parkirnya yang kasian,” tegas Bobby.
Menanggapi arahan dari Wali Kota tersebut, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis berjanji dalam hitungan hari permasalahan ini akan selesai. Kedepannya, penerapaan parkir ini seluruhnya akan menggunakan e-Parking.
“Insya allah mulai besok, saya perintahkan kepada jajaran Dishub terkait dengan parkir besok seluruh jalan antara retribusi parkir di pinggir jalan dengan parkir di pelataran akan digabungkan menjadi satu dan menggunakan e-Parking,” ujar Iswar.
Terkait salah satu pegawai honorer di Dinas Perhubungan yang mengutip retribusi parkir melebihi target yang diberikan Pemko Medan, Iswar meminta maaf.
“Ini salah satu kenakalan dari personil, saya mohon maaf. Target ke kantor seharusnya Rp25 ribu, ternyata dia minta ke jukir Rp40 ribu. Sesuai arahan dari Pak Wali, oknum ini akan kami tindak besok,” ungkapnya. (sdf/mk)