Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 4 Des 2021 15:20 WIB

Kasus Oknum Polisi Beking Rentenir Belum Menemukan Titik Terang, Dwi Ngai Sinaga : Kami Minta Adanya Kepastian Hukum


					Kasus Oknum Polisi Beking Rentenir Belum Menemukan Titik Terang, Dwi Ngai Sinaga : Kami Minta Adanya Kepastian Hukum Perbesar

Medankinian.com, Medan – Kasus oknum polisi Iptu TS yang diduga menjadi beking penangih hutang, M.Hamonangan hingga adanya tindakan penganiayaan sekaligus perampasan aset di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, masih belum menemukan titik terang.

Korban bernama Romulo Makarios Sinaga dan Mesrawati Telaumbanua, telah melaporkan masalah penganiayaan dan perampasan aset terhadap dirinya ke Polrestabes Medan.

Namun, sejak dilaporkan sekira bulan Mei 2021 lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan laporannya di Polrestabes Medan. Padahal, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang disiplin dan telah mendapatkan hukuman di Polres Deliserdang.

Penasihat hukum korban, Dwi Ngai Sinaga SH MH didampinggi Bennri Pakpahan SH , Angelius Augustinus SH menganggap kasus tersebut sudah telah telalu lama dan tidak diproses di Polrestabes Medan.

“Perkara ini sudah terlalu lama, bahwasanya pidananya pun sudah terang benderang. Jangan giring opini, kemarin kan digiring opini bahwasanya sebab akibat semua terjadi perampasan, begitu juga penganiayaan akibat hutang piutang ,” kata Dwi Ngai Sinaga sebagai pimpinan Dwi Ngai Sinaga SH MH & Asosicates kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah memenuhi semua proses pemeriksaan, dan juga penyerahan hasil visum kepada polisi. Dalam hal ini Dwi pun mendesak, agar pihak kepolisian segera mempercepat proses laporan dari korban.

“Kita mintakan penyidik diproses ini, sudah ada visum, ada saksi.Sebelum laporan kami buat saat kejadian awal klien kita sudah meminta bantuan dari Polsek Medan Baru agar asetnya tidak ditahan serta terkait adanya peristiwa yang terjadi, tapi karena tidak ada juga digubris akhirnya kita kordinasi dengan pihak Polrestabes Medan .Saat itu petugas piket malam turun ke lapangan melakukan pengecekan terkait aset klien kita ditahan.Tapi, fakta di lapangan petugas kepolisian ini juga tidak direspon hingga mengambil bukti foto bahwa aset klien kita ditahan hingga kita buat laporan. Jadi kita minta ini dipercepat perkaranya, dinaikkan statusnya. Kan semua sudah dilaksanakan, saksi sudah diperiksa, sudah dikasih keterangan semua,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa dirinya dan kliennya juga telah di panggil ke Polrestabes Medan, agenda gelar perkara pada tanggal 2 Desember 2021.

“Agendanya gelar perkara, kita nggak tahu ini permintaan siapa, entah penyidik. Yang pasti diadakan gelar perkara di Polrestabes Medan terkait, ada tiga laporan,” ucapnya.

“Kita sebagai pelapor menyampaikan dua hal yaitu perampasan dan penganiayaan.Dan satu kita dilaporkan balik terkait katanya penipuan penggelapan,” sambung Dwi.

Dwi menyampaikan, dalam gelar yang diadakan pada Kamis (2/12/2021) kemarin. Penipuan dan penggelapan yang di laporkan atas kliennya bermula dari masalah hutang piutang.

” Gelar perkara kemarin kita apresiasi.Tapi perlu diketahui bahwasanya penipuan dan penggelapanya berawal dari utang piutang, kwitansinya utang piutang ,” tuturnya.

“Kita merasa itu terlalu dipaksakan, melakukan split dalam perkara itu. Bahkan dalam gelar itu sudah kita bunyikan, bahwasanya kwitansi itu pinjaman,” tambahnya.

Dipaparkan, Dwi bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Baru sebelumnya sudah mengambil langkah sesuai arahan Kapolri dalam hal ini program Presisi ,tapi justru tidak menemukan keputusan apa pun.

” Perlu kami sampaikan setelah pertemuan tersebut justru klien kami digugat ke Pengadilan Negeri Medan dalam hal perdata.Dan saat dilakukan gelar perkara hal ini sudah kita sampaikan, tapi dibantah dengan alasan gugatan sudah dicabut.Tapi, faktanya tidak ada cabutan klien kami kembali menerima panggilan ditanggal 3 Desember oleh Pengadilan Negeri Medan.Ini harus menjadi dasar perhatian bersama ,” paparnya.

Terkait dengan proses kasus tersebut, Dwi menganggap, kasus tersebut sengaja diperlambat karena adanya keterlibatan oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya.

Padahal, Dwi menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut juga telah diproses dan telah mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat di Polres Deliserdang.

“Karena waktu itu sudah kita laporkan ke Propam Polda Sumatera Utara yang langsung cepat merespon hal ini. Dan itu sudah terbukti, keputusan diambil penundaan pangkat . Kan oknum polisi, itu juga kita laporkan,” ucapnya.

Sebelumnya, kejadian bermula saat Romulo Makarios Sinaga mengantar kakak iparnya ke rumah salah satu temannya terkait utang piutang.

Sebelumnya, kejadian bermula saat Romulo yang berprofesi sebagai wartawan hanya mengantar kakak iparnya ke rumah, M.Hamongan Situmorang dan menunggu diluar halaman.

Karena situasi memanas, kakak ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini. Khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.

Romulo yang berusaha melerai ternyata mendapat hak tidak mengenakan. Ia mendapat pemukulan dari oknum yang bertugas Polresta Deli Serdang.

Sedangkan, kendaraan mobil milik Romulo tidak diberikan keluar, walaupun bantuan dari Polsek Medan Baru sudah hadir termasuk adanya kehadiran polisi dari Polrestabes Medan yang melakukan pengecekan dilokasi kejadian serta mengambil foto kenderaan mobil yang ditahan.(mk)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tangis seorang peternak ayam Cianjur, Menjerit melihat ratusan ayamnya terbawa arus Banjir

29 Maret 2023 - 17:30 WIB

Hendak Tawuran di Kawasan SM Raja, Polsek Patumbak Bubarkan Komplotan Gemot

10 April 2022 - 21:11 WIB

KPPU, Ombudsman dan Apkasindo Bahas Temuan Satgas Terkait Hilangnya Migor

5 Maret 2022 - 08:25 WIB

INALUM Kirim Bantuan dan Tim Relawan ke Lokasi Bencana Erupsi Semeru

12 Desember 2021 - 16:27 WIB

Pembunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mati

2 Desember 2021 - 22:08 WIB

Dendam, Sopir Ekspedisi Asal Jakarta Dibunuh Sahabat Sendiri

1 Desember 2021 - 21:11 WIB

Trending di Peristiwa