Medankinian.com, Medan – Puluhan mahasiswa yang bergabung di Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung The Reiz Condo (TRC) Apartemen Jalan Tembakau Deli, Jumat ( 26/11/2021).
Kordinator aksi, Tama menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pengelola TRC yakni PT Waskita Karya Realty (PT WKR). Mahasiswa pun minta PT WKR agar tetap menjadikan TRC sebagai hunian dan bukan hotel.
Tama juga bilang, bila gedung TRC dijadikan hunian dan campuran hotel, maka dikuatirkan berpotensi menjadi tempat maksiat dan peredaran narkoba. Bahkan menjadikan lingkungan tidak kondusif.
“Kita sangat tidak setuju bila narkoba bebas beredar di tempat hunian,” sebut Tama.
Masih dalam orasinya, mahasiswa minta Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Dinas PKPPR, Dinas Pariwisata dan seluruh instansi terkait agar tidak memberikan izin kepada pihak PT WKR untuk melakukan perubahan izin pada hunian Apartemen TRC.
Begitu juga tuntutan kepada Menteri BUMN agar berkenan memberikan instruksi kepada pihak WKR agar konsisten dengan janjinya kepada konsumen untuk tidak merubah fungsi dari hunian ke hotel.
Bahkan, desakan kepada pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara, pengunjukrasa agar mengusut tuntas dugaan pembohongan konsumen yang dilakukan oleh pihak WKR kepada pemilik TRC. Mahasiswa minta PT WKR agar dapat memberikan penjelasan terkait tuntutan mereka dan memberi tenggat waktu 1 minggu. “Apabila dalam 1 minggu ini belum ada klarifikasi, kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih banyak lagi,” ujar sebut Tama.
Selanjutnya, para pengunjukrasa yang diterima pihak PT WKR melalui Manager Marketing Haryo mengatakan aspirasi pengunjuk rasa akan disampaikan ke pimpinan. “Aspirasi adek-adek sudah kami terima dan akan kami teruskan ke atasan/pimpinan,” sebut Hario singkat. (red/mk)