2022, Denda Keterlambatan Pengurusan Adminduk Dihapus
Medankinian.com, Medan - Mulai tanggal 3 Januari 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan akan menghapus denda keterlambatan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Denda yang ditiadakan tersebut…