UMK Medan 2023 Diputuskan Naik 7,52 Persen, Sudari: Kita Minta Semua Pihak Harus Hargai Keputusan…
Medankinian.com, Medan – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari ST meminta, semua pihak untuk dapat menghargai dan mematuhi keputusan pemerintah tentang besaran kenaikan UMK Medan tahun 2023 sebesar 7,52 persen atau sekitar Rp3.624.117.…