Medankinian.com, Padang Sidempuan – DPC Pemuda Muslimin Indonesia Kota Padang Sidempuan meminta ketegasan Satpol PP Kota Padang Sidempuan untuk melakukan tindakan humanis dan membongkar warung remang – remang atau yang tertutup yang berada kawasan Desa Simirik, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua yang menggangu tatanan kebudayaan dan kearifan lokal serta dalihan natolu masyarakat.
“Kita meminta ketegasan Satpol PP Kota Padang Sidempuan untuk membongkar warung remang – remang yang berada di Desa Simirik serta konotasinya negatif untuk ditertibkan dan bongkar,” ucap Bendahara DPC Pemuda Muslimin Efendi Jambak, Selasa (3/1).
Kesan warung remang – remang jauh dari kearifan lokal dalihan natolu dan tidak ada manfaat dan faedahnya, maka perlu kiranya pemerinrah melalui aparat terkait membuat tindakan yang cepat dan tepat agar tidak menciderai kebudayaan dan kearifan lokal yang ada sekarang, ucapnya.
“Kawasan Desa Simirik merupakan pintu masuk ke Kota Padang Sidempuan, janganlah yang buruk dipelihara apalagi ada kegiatan kemaksiatannya, itu tidak dibenarkan,” kata Fendi Jambak.
Sebelumnya, Warga dusun 1 dan 3 Desa Simirik, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua yang terdiri dari emak-emak pengajian mendatangi lokasi warung remang-remang yang berada di Jalinsum Desa Simirik Dusun III Bambu Kuning, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (2/1) sore kemarin untuk menolak keberadaan tempat tersebut.
Sementara itu Kasat Pol PP Pemko Padang Sidempuan Zulkifli Lubis ketika dimintai pendapatkanya menerangkan, kita pelajari dulu, analisis dan terpenting semua ada mekanisme dan aturan, ucapnya. (sdf/mk)