Menu

Mode Gelap

Medan · 11 Okt 2022 15:23 WIB

Pengurus OKP Sepakat Membongkar Sendiri Bangunanya


					Pengurus OKP Sepakat Membongkar Sendiri Bangunanya Perbesar

Medankinian.com, Medan  – Pemko Medan terus melanjutkan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum. Penertiban kali ini difokuskan di wilayah Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (11/10).

Adapun bangunan yang ditertibkan merupakan pos OKP yang berdiri diatas drainase di jalan Beringin Raya dan jalan Sakura Raya. Tim terpadu dari Pemko Medan yang di pimpin oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan Wandro Malau menemui langsung pengurus OKP tersebut. Para pengurus OKP pun sepakat untuk membongkar sendiri pos milik mereka.

Dikatakan Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan Wandro Malau penertiban terhadap pos-pos OKP dan ormas ini dalam rangka mendukung program Pemko Medan bersama Forkopimda, khususnya mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengatasi permasalahan banjir akibat bangunan liar yang berdiri diatas drainase.

Untuk itulah Wandro Malau menghimbau Kepada pengurus OKP dan Ormas agar tidak lagi mendirikan pos di atas fasilitas umum.

“Ini bukan karena kita membenci OKP ataupun ormas, ini untuk kepentingan bersama, jadi kami menghimbau jangan ada lagi okp maupun ormas yang mendirikan pos di atas drainase yang mengganggu fasilitas umum.”himbau Wandro Malau. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan