Medankinian.com, Medan- Tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan H Adam Malik Medan, resmi ditutup usai diduga terbukti jadi sarang narkoba.
Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di Phantom KTV.
Sementara, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
“Sebelumnya tempat ini pernah dilakukan penggerebekan yang sama dengan barang bukti 700 butir pil ekstasi sewaktu masih bernama Dragon KTV pada tahun 2025. Di Phantom KTV berhasil diungkap narkoba (ekstasi) yang disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus dan melibatkan pihak manajemen,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn kepada wartawan, Rabu (3/6/2026)
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, pihak manajemen diduga mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di dalam tempat hiburan tersebut, namun tidak melakukan tindakan pencegahan.
“Tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Karena tim juga sedang mengejar DPO pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV. Kita juga sedang mendalami irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan Phantom KTV,” ungkap Kapolrestabes.
Selain kasus narkoba, pemerintah juga menemukan sejumlah persoalan administrasi dan perizinan di lokasi usaha tersebut.
Beberapa dokumen yang seharusnya dimiliki, seperti izin restoran dan bar serta Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), diketahui belum lengkap. Tempat usaha itu juga disebut tidak pernah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Pemko Medan berharap peningkatan ekonomi atau usaha dipersilahkan namun, izinnya harus lengkap dan tidak menjadikan tempat transaksi narkoba yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, operasional usaha tersebut untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pengelola sejak April lalu.
Dikatakan Walikota, untuk sementara izin usaha ini tidak bisa dilanjutkan. “Kita sudah memberi peringatan sejak bulan April,” tukasnya. (MK/Zal)