Medankinian.com, Medan- Aksi dugaan penipuan dengan modus mengelabui korban terjadi di wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.
Seorang anak di bawah umur kehilangan sepeda motor setelah diperdaya oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban Heri Febri Yadi saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat baru di kawasan Jalan Kolam, Kecamatan Delitua dihadang tiga pelaku mengendarai 2 sepeda motor.
“Salah seorang dari mereka (pelaku) bertanya kepada sepupu saya (korban) alamat lapangan Futsal LM. Karena tidak tau, sepupu saya ini menjawab tidak tau,” kata sepupu korban, Siti Zahara (39) usai membuat laporan polisi ke Polsek Deli Tua, Senin (1/6/2026) siang.
Setelah itu, lanjut Siti, pelaku lainnya mengatakan, kakaknya ditampar oleh anak Futsal LM naik sepeda Beat. Kemudian para pelaku mengajak korban untuk melihat kakaknya. Merasa tak melakukan penamparan, korban menuruti ajakan para pelaku.
“Dari Jalan Kolam, Kecamatan Deli Tua, sepupu saya masih membawa keretanya sendiri. Namun sesampainya di persimpangan Jalan Perwira, Kecamatan Deli Tua, sepupu saya disuruh berhenti dan memarkirkan sepeda motornya,’ ujar Siti.
Tak lama kemudian, kunci sepeda motor korban diambil salah seorang pelaku. Setelah itu, korban bersama salah seorang pelaku berboncengan dengan sepeda motor pelaku dengan alasan untuk melihat kakaknya.
Sesampainya di Jalan Perwira depan (samping indomaret), korban diturunkan oleh pelaku sembari mengatakan tunggu sebentar di sini, setelah itu pelaku pergi. Lima minit menunggu, korban lantas mengecek tempat awal sepeda motornya di parkir, namun ia tidak melihat sepeda motornya lagi.
“Kemudian sepupu saya diantar pulang oleh warga. Sampai di rumah, ia menceritakan kejadian tersebut kepada saya,’ tutur Siti.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Hitam Baru tahun 2026 yang dibeli secara kontan. Korban yang keberatan selanjutnya melapor ke Polsek Deli Tua bersama sepupunya. (MK/Zal)