Viral Dugaan Oknum Polisi Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi, Chat WhatsApp Beredar di Media Sosial

Medankinian.com, MEDAN – Media sosial dihebohkan oleh sebuah video viral yang menyoroti dugaan tindakan tidak bertanggung jawab seorang oknum anggota kepolisian.

Oknum tersebut diduga menghamili kekasihnya dan kemudian memaksa korban untuk melakukan aborsi. Video yang memuat tangkapan layar percakapan WhatsApp itu kini menyebar luas dan menuai sorotan publik.

Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun Instagram @feedgramindo. Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa pria yang berseragam Polairud diduga menolak bertanggung jawab atas kehamilan pasangannya dan justru mendesak agar kandungan tersebut digugurkan.

Dalam video yang beredar, terlihat foto seorang pria mengenakan seragam dinas kepolisian lengkap dengan atribut Polairud. Pada papan nama seragamnya, tampak marga “Siregar”, meski identitas lengkap yang bersangkutan belum dikonfirmasi secara resmi.

Chat WhatsApp Diduga Bukti Pemaksaan Aborsi

Bukti utama yang ditampilkan dalam video viral tersebut berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara sang wanita dan pria yang diduga oknum polisi. Dalam percakapan itu, terlihat adanya desakan dari pihak pria agar kehamilan tersebut “diselesaikan” melalui aborsi.

Pada salah satu pesan, pria tersebut menulis, “Kita kuret yah,” yang langsung ditolak tegas oleh sang wanita. Ia membalas dengan kalimat penolakan keras, “Gilak kau aja kuret hidup-hidup,” serta “Jangan maksa aku.”

Percakapan selanjutnya menunjukkan pria tersebut terus memohon dan mengaku panik dengan situasi yang dihadapi. Ia menuliskan pesan seperti, “Kacau kali pikiran abang dek,” dan “Tolonglah dulu dengar abang.”

Tidak hanya itu, pria tersebut juga diduga menyarankan penggunaan obat tertentu untuk menggugurkan kandungan. Ia menyebut istilah “sopros”, yang diduga merujuk pada obat keras yang kerap disalahgunakan untuk tindakan aborsi ilegal. Namun, sang wanita tetap menolak dan bersikeras mempertahankan kehamilannya.

Ancaman Lapor Propam hingga Bukti USG

Merasa terus ditekan, sang wanita akhirnya mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri apabila pemaksaan terus dilakukan. Dalam chat tertulis, “Kalau abang maksa aku, lapor Propam aja.”

Menanggapi ancaman tersebut, pria yang diduga oknum polisi itu tampak ketakutan dan memohon agar kasus ini tidak dilaporkan karena berisiko terhadap kariernya. “Jatuhin lagi dek, plis mohon abang,” tulisnya dalam pesan lanjutan.

Selain percakapan WhatsApp, video viral tersebut juga melampirkan bukti medis berupa foto hasil ultrasonografi (USG). Dalam hasil USG tersebut tercantum usia kehamilan 6 minggu 2 hari (6w2d) dengan estimasi kelahiran pada tahun 2026. Video juga memperlihatkan momen pemeriksaan USG yang dilakukan oleh tenaga medis, memperkuat dugaan adanya kehamilan.

Sorotan Etika dan Kode Profesi Polri

Kasus dugaan pelanggaran etika oleh oknum aparat kepolisian ini kembali menyorot pentingnya penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Dalam Peraturan Kapolri, setiap anggota Polri diwajibkan menjaga moralitas dan etika, termasuk dalam kehidupan pribadi.

Tindakan menghamili perempuan di luar pernikahan serta dugaan pemaksaan aborsi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari penempatan khusus, penurunan jabatan (demosi), hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polairud maupun kepolisian terkait kebenaran video tersebut dan identitas lengkap oknum yang diduga terlibat. (MK/sdf)