Erick Thohir Rangkap Jabatan, Ini Tanggapan Ketua Komisi X DPR RI
Medankinian.com, Medan- Posisi Erick Thohir yang kini menjabat Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI menuai beragam tanggapan. Tidak terkecuali, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang turut membahas mengenai statuta PSSI.
Menurut Hetifah, statuta PSSI tidak secara eksplisit melarang adanya rangkap jabatan. Sehingga tak ada larangan Erick Thohir untuk menjabat Menpora dan Ketum PSSI.
Ia juga menyinggung Erick Thohir juga jabat Menteri BUMN ketika jadi Ketum PSSI. Menurutnya, putusan Presiden Prabowo memilih Erick Thohir merupakan langkah yang tepat.
Rekam jejak kepemimpinan Erick dinilai sudah jelas, mulai dari suksesnya Asian Games 2018 hingga kiprahnya sebagai Ketua Umum PSSI.
“Olahraga dan kepemudaan adalah dua sektor penting yang dekat dengan hati masyarakat. Saya yakin dengan kepemimpinan Pak Erick, Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan global sekaligus meningkatkan prestasi di kancah internasional,” katanya kepada awak media, Kamis (18/9/2025).
“Komisi X DPR RI akan mendukung penuh program strategis di bidang olahraga dan kepemudaan, mulai dari pembinaan atlet usia dini, pembangunan infrastruktur dan industri olah raga, peningkatan kesejahteraan atlet, hingga program pemberdayaan pemuda yang inklusif di seluruh daerah,” sambungnya.
Terkait posisi Erick Thohir yang masih menjabat Ketum PSSI, ia mengungkap keputusan akhir ada di tangan FIFA.
“Mengenai status Menpora yang merangkap sebagai Ketua Umum PSSI, sebagaimana Pak Erick juga sudah sampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan FIFA sebagai badan pengatur sepak bola dunia. Pak Erick juga berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ditetapkan FIFA tersebut,” sebutnya.
“Statuta PSSI tidak secara eksplisit melarang seorang menteri (termasuk posisi Menpora) untuk merangkap sebagai Ketum PSSI, karena persyaratan utama lebih berfokus pada kapabilitas pengelolaan sepak bola dan keselarasan dengan program FIFA. Pak Erick-pun selama menjadi Ketua Umum PSSI juga adalah Menteri (BUMN),” ujarnya lagi.
Menurutnya, yang terpenting adalah menghindari konflik kepentingan, yang bisa saja terjadi, khususnya dalam posisinya sebagai pembuat kebijakan pemerintah (Kemenpora) yang mengalokasikan anggaran dan sumber daya sekaligus sebagai pemimpin organisasi (PSSI) yang menjadi penerima manfaat dari kebijakan dan alokasi tersebut.
“Karena hal ini berpotensi menimbulkan bias, ketidakadilan, bahkan bisa saja akan ada tuduhan bahwa keputusan yang diambilnya lebih menguntungkan PSSI dibandingkan organisasi olahraga lainnya,” sambung dia.
Erick Thohir menjadi salah satu sosok yang dilantik Prabowo. Usai mengucap sumpah jabatan pada Rabu (17/9/2025) kemarin di Istana Negara, Jakarta, Erick resmi sebagai Menpora. (MK/sdf)