PD Muhammadiyah Medan Minta Peredaran Daging Diperketat
Medankinian.com, Medan – PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan melakukan silaturahmi dan audensi ke Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan Jalan Mandala by Pass No.140 A, Selasa (23/11/2021).
Kehadiran Direktur Utama (Dirut) RPH Medan Harisandi Syafril Harahap diwakili Direktur Operasional Boy Miharza, Direktur Pengembangan Rudi Suntari, Sekretaris RPH Isa Anshari SF dan Kepala SPI (Satuan Pengawas Internal) Adlin SE langsung diterima Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, Drs Burhanuddin M.Ag, Wakil Ketua Muhammad Syafei SH, SpN, Wakil Ketua Maulana Siregar MA dan Sekretaris Drs Satiman.
Direktur Utama (Dirut) RPH Medan Harisandi Syafril Harahap diwakili Direktur Operasional Boy Miharza mohon dukungan dalam pengawasan daging yang ada beredar di Kota Medan. Karena, selama ini pedagang yang memasarkan daging di kota ini bukan berasal dari RPH Kota Medan.
Selain itu, Boy menyebutkan pada bulan Juni lalu, Wali Kota Medan ada menggeluarkan Perda terbaru no. 6 tahun 2021. Dimana Pasal 7 yakni melakukan pengawasan dan membantu dalam hal penindakan jika ditemukan daging yang beredar dan tidak dipotong di PUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, melakukan pemeriksaan sesudah pemotongan (post mortem) atas daging yang masuk ke wilayah daerah.
“Kami mohon dukungan PD Muhammadiyah Kota Medan agar toke lembu maupun kambing bisa memotongkan hewan ternaknya ke RPH,” ujar Boy.
Boy juga menyebutkan, ada tiga RPH Tani Asli di kawasan Sunggal Deliserdang yang tidak memiliki sertifikat ke halalan dan belum pernah mendapatkan pelatihan untuk memotong hewan dari MUI. “Prosedur pendirian RPH Tani Asli tidak sesuai dan hamdal tidak memadai. Jadi ke halalan daging diragukan,” ungkapnya.
Boy juga berharap agar Perda yang ada saat ini diregulasi menjadi Perwal agar RPH Medan bisa bergerak untuk mengontrol jika ada daging yang masuk dari luar Medan.
Sekretaris RPH Isa Anshari SF menuturkan tahun 2022 RPH akan melakukan pelatihan memotong hewan. “Kita akan turun 21 kecamatan untuk melatih warga memotong hewan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, Drs Burhanuddin M.Ag mengaku siap memberikan dukungan untuk memajukan RPH Kota Medan.
“Kita siap mendukung kinerja RPH Medan. Kita juga siap memberikan masukan, memanggil dan memberikan bimbingan toke lembu agar mereka tertarik memotongkan hewan ternaknya ke RPH. Kesadaran dan informasi lurus harus disampaikan dengan masyarakat supaya masyarakat yakin jika hewan yang dipotong di RPH benar-benar halal,” ujarnya.
Satu sisi, Burhanuddin juga minta regulasi Pemko Medan untuk turut membantu pengawasan peredaran daging di Kota Medan dan mengarahkan pemilik hewan ternak supaya motong ke RPH. “Jika ini dilaksanakan, PAD ke RPH jadi meningkat. Sebab, pemilik hewan memotong hewan ternak nya ke RPH Medan bukan dan tidak diluar lagi,” tandasnya.
Saat bersamaan Wakil Ketua Koorbid MWK, MHH dan MLH, Muhammad Syafei SH, SpN berharap supaya ada proteksi dari Wali Kota. Selain itu, Pemko selaku pemegang saham tunggal memperhatikan ke halalan daging yang beredar dengan memfungsikan RPH.
”Kita minta lakukan sosialisasi ke masjid agar warga tahu dengan adanya RPH. Selain itu, sosialisasikan juga cara pemotongan hewan dan kriteria hewan sehat agar aman dikonsumsi,” harapnya. (sdf/mk)