Medankinian.com, Deli Serdang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Training of Trainer (ToT) kepada tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). ToT ini memgangkat tema “Edukasi Keuangan Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Produk KUR Klaster Pertanian”.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (26/2/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan para penyuluh pertanian guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan produk KUR Klaster Pertanian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor, serta Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut), Yovvi Sukandar, yang mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Yovvi Sukandar menekankan pentingnya peran tenaga PPL dalam menyebarluaskan pemahaman terkait akses pembiayaan yang tepat guna kepada para petani, sehingga.dapat mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan ToT ini diharapkan dapat membekali tenaga PPL dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan keuangan, pengelolaan usaha tani secara lebih efektif, serta akses pembiayaan yang lebih luas.
“Dengan pelatihan ini, tenaga PPL dapat menjadi fasilitator yang handal dalam mengedukasi para petani tentang cara mengakses dan memanfaatkan KUR secara optimal untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha pertanian,” ujarnya.
Kegiatan ToT ini menghadirkan narasumber dari OJK Provinsi Sumut, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan materi seputar akses keuangan, manfaat dan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Pertanian, serta pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor pertanian melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, OJK juga membawakan materi mengenai pengenalan OJK serta edukasi mengenai waspada terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko keuangan yang dapat merugikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para tenaga PPL dapat menjadi agen literasi keuangan bagi petani di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas sektor pertanian.
Melalui kegiatan ini pula, OJK dan stakeholders terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di berbagai sektor, termasuk pertanian, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (OJK dan Pemkab Deli Serdang Dorong Pemanfaatan KUR Klaster Pertanian
Medankinian.com, Deli Serdang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Training of Trainer (ToT) kepada tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). ToT ini memgangkat tema “Edukasi Keuangan Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Produk KUR Klaster Pertanian”.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (26/2/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan para penyuluh pertanian guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan produk KUR Klaster Pertanian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor, serta Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut), Yovvi Sukandar, yang mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Yovvi Sukandar menekankan pentingnya peran tenaga PPL dalam menyebarluaskan pemahaman terkait akses pembiayaan yang tepat guna kepada para petani, sehingga.dapat mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan ToT ini diharapkan dapat membekali tenaga PPL dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan keuangan, pengelolaan usaha tani secara lebih efektif, serta akses pembiayaan yang lebih luas.
“Dengan pelatihan ini, tenaga PPL dapat menjadi fasilitator yang handal dalam mengedukasi para petani tentang cara mengakses dan memanfaatkan KUR secara optimal untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha pertanian,” ujarnya.
Kegiatan ToT ini menghadirkan narasumber dari OJK Provinsi Sumut, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan materi seputar akses keuangan, manfaat dan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Pertanian, serta pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor pertanian melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, OJK juga membawakan materi mengenai pengenalan OJK serta edukasi mengenai waspada terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko keuangan yang dapat merugikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para tenaga PPL dapat menjadi agen literasi keuangan bagi petani di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas sektor pertanian.
Melalui kegiatan ini pula, OJK dan stakeholders terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di berbagai sektor, termasuk pertanian, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ril/mk)