Medankinian.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan bakal menggelar debat kedua pasangan calon ( paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Sabtu (16/11/2024).
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menyebutkan, bahwa debat kedua akan mengambil tema Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Kota Medan.
“Lokasi debat kedua nanti di Hotel Grand Mercure di Jalan Sutomo No. 1 Perintis, Kecamatan Medan Timur. Acara debat dimulai pukul 19.00-21.00 WIB,” katanya kepada wartawan di Medan, Selasa (12/11/2024).
Dalam debat kedua ini, sebutnya, adapun yang akan menjadi panelis yakni Guru Besar Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), Prof. Marihot Manulang, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof. Zainuddin, Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Maslatif Dwi Purnomo, Dosen Universitas Prima, Sri Asih Marbun dan Dosen Universitas Negeri Medan (UNIMED) Hendra Kurnia Pulungan.
Terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe mengatakan, pada debat kedua nanti masih menggunakan format yang sama seperti pada debat pertama yakni terbagi atas 6 segmen dengan durasi 90 menit.
Bobby kembali menegaskan berdasar kesepakatan, masing-masing paslon diperkenankan membawa 50 orang pendukung.
“Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik,” pungkasnya.
Diketahui 3 Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Medan yakni Nomor urut 1, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, Nomor urut 2 yakni Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis.
Pada gelaran pertama yang digelar pada 8 November 2024 dengan tema mensejahterakan masyarakat dan pembangunan Daerah Kota Medan, pada debat pertama dibagi dalam enam segmen. Segmen pertama dan kedua adalah waktu pasangan calon untuk memaparkan visi dan misi.
Di segmen kedua dan segmen ketiga, para pasangan calon menjawab pertanyaan dari panelis.
Lalu di segmen empat dan lima adalah tanya jawab antar paslon dan segmen keenam adalah pernyataan penutup. (sdf/mk)