Medankinian.com, Medan- Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara sepakat meningkatkan kerja sama di bidang peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan pertanahan pada Jumat (18/12).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Gedung Kantor Pertanahan Kota Medan, Jalan STM Medan.Komitmen bersama ini merupakan hasil kesepakatan antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Medan, KPP Pratama Medan Timur, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Medan Belawan, KPP Pratama Medan Petisah, KPP PratamaMedan Barat dan KPP Pratama Medan Kota dengan Kantor BPNKota Medan.
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan oleh seluruh Kepala KPPdi Kota Medan danKepala BPN Kota Medan. Turut menyaksikan agenda tersebut adalah Plt. Kepala Kanwil DJP Sumatera UtaraI Max Darmawan dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Dadang Suhendi.
Melalui komitmen bersama ini, kedua pihak akan bekerja sama membangun hubungan kerja yang efektif, guna mengoptimalkan segala sumberdaya dalam mencapai tujuan di Direktorat Jenderal Pajak maupun Badan Pertanahan Nasional.
Komitmen bersama ini juga merupakan sinergi dalam mewujudkan good governance,khususnya Kota Medan,yang lebih baik lagidalam memberikan pelayanan kepada publik.
(MK/sdf)