Medankinian.com, Medan – Pemko Medan akan melakukan perbaikan sistem pengelolaan pembayaran pajak, salah satunya pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal itu dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Guna mendukung optimalisasinya, diharapkan dukungan dan masukan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PD IPPAT) Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan jajaran PD IPPAT Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (19/4). Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan yang didampingi Ketua IPPAT Kota Medan Shandi Izhandri SH MKn juga ingin membicarakan mengenai BPHTB Kota Medan.
“Pemko Medan akan memperbaiki sistem pengelolaan pembayaran pajak sehingga menjadi lebih baik. Saya berharap IPPAT dapat memberikan masukan kepada Pemko Medan agar pelayanan untuk masyarakat dapat lebih optimal,” kata Bobby Nasution.
Sebelumnya, Ketua IPPAT Kota Medan Shandi Izhandri SH MKn menyampaikan, pengurusan pembayaran BPHTB selama ini cukup lama. Terkait itu, imbuhnya, diharapkan agar proses pengurusan BPHTB agar lebih mudah dan cepat, sehingga pembayaran BPHTB untuk menambah PAD Kota Medan dapat lebih cepat dibayar.
“Di samping itu, kedatangan kami juga ingin mengundang Pak Wali untuk hadir di Kongres IPPAT di Kota Medan tanggal 16-17 Mei 2024. Acara ini akan dihadiri 1.500 peserta dari seluruh Indonesia. Semoga Pak Wali dapat hadir nantinya,” harap Shandi.
(sdf/mk)