Bapenda Medan Hadirkan “Pojok PBB Goes to Kecamatan”, Warga Bisa Bayar PBB Lebih Dekat dan Bebas Denda
Medankinian.com, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Salah satunya melalui program “Pojok PBB Goes to Kecamatan” yang menghadirkan layanan pembayaran dan pelayanan PBB secara lebih dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 12 Desember 2026 dan menyasar seluruh 21 kecamatan di Kota Medan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda Kota Medan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban PBB.
“Melalui Pojok PBB Goes to Kecamatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda karena layanan PBB kami hadir lebih dekat, di kantor kecamatan masing-masing,” ujar Agha saat menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan.
Menurutnya, kehadiran layanan Pojok PBB di kecamatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya PBB.
Agha juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk memanfaatkan momentum tersebut, terlebih layanan Pojok PBB Goes to Kecamatan juga menghadirkan program penghapusan denda.
“Silakan manfaatkan layanan ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan kemudahan dan penghapusan denda ini terlewatkan. Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan Kota Medan,” ujar Agha.
Pelaksanaan Pojok PBB Goes to Kecamatan berlangsung secara bertahap di seluruh kecamatan di Kota Medan dengan jadwal sebagai berikut:
26–31 Oktober 2026
1. Kantor Camat Medan Belawan
2. Kantor Camat Medan Johor
3. Kantor Camat Medan Polonia
2–7 November 2026
1. Kantor Camat Medan Timur
2. Kantor Camat Medan Petisah
3. Kantor Camat Medan Amplas
9–14 November 2026
1. Kantor Camat Medan Tuntungan
2. Kantor Camat Medan Denai
3. Kantor Camat Medan Labuhan
16–21 November 2026
1. Kantor Camat Medan Barat
2. Kantor Camat Medan Maimun
3. Kantor Camat Medan Sunggal
23–28 November 2026
1. Kantor Camat Medan Area
2. Kantor Camat Medan Marelan
3. Kantor Camat Medan Tembung
30 November–5 Desember 2026
1. Kantor Camat Medan Deli
2. Kantor Camat Medan Selayang
3. Kantor Camat Medan Baru
7–12 Desember 2026
1. Kantor Camat Medan Helvetia
2. Kantor Camat Medan Perjuangan
3. Kantor Camat Medan Kota
“Seluruh kegiatan Pojok PBB Goes to Kecamatan dilaksanakan pada pukul 08.00–16.00 WIB,” terang Agha.
Bapenda Kota Medan mengajak seluruh masyarakat untuk mencatat jadwal tersebut dan datang ke lokasi sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Dengan hadirnya layanan Pojok PBB, masyarakat dapat memperoleh pelayanan PBB dengan lebih mudah, dekat dan praktis.
“Mari manfaatkan Pojok PBB Goes to Kecamatan dan program penghapusan denda. Bayar PBB lebih mudah, lebih dekat, dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Medan,” ajak Agha. (sdf/mk)