Menu

Mode Gelap

Medan · 8 Apr 2024 21:37 WIB

Penarik Ojol Dukung Program Bobby Gratiskan Parkir di Kawasan Non e- Parking, Selama Ini Hanya Meresahkan


					Penarik Ojol Dukung Program Bobby Gratiskan Parkir di Kawasan Non e- Parking, Selama Ini Hanya Meresahkan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Para penarik ojek online (ojol) sangat mendukung program pembebasan retribusi parkir tepi jalan umum non e-parkir. Dengan program tersebut diyakini mereka semakin nyaman dan aman.

Salah satu penarik ojek online yang tergabung dalam Barisan Ojek Online Pendukung Bobby Nasution (Bonbon), Evan Gonzales menuturkan, ojek online adalah orang yang paling banyak berurusan dengan parkir liar. Dimana, menjemput penumpang sebentar saja sudah dikutip retribusi parkir. Begitu juga untuk menjemput orderan makanan.

“Kami ini yang paling sering berurusan dengan juru parkir tepi jalan umum. Menjempur orderan makanan kena parkir. Mengambil penumpang kena uang parkir. Belum lagi dipotong komisi dari aplikasi dan sebagainya. Inilah yang membuat kami resah selama ini. Dengan adanya program pembebasan retribusi parkir tepi jalan umum ini tentunya sangat membantu kami,” ungkapnya.

Pihaknya sangat mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan, Bobby Nasution yang telah berani membuat program tersebut. Mereka berharap, kedepan Walikota Medan menempatkan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan dan aparat keamanan di lokasi keramaian atau rawan kutipan pungutan liar berkedok retribusi liar.

Kejadian yang terjadi belakangan ini, dimana masyarakat pemilik sepeda motor ribut dengan oknum juru parkir liar karena uang parkir tidak boleh terulang lagi

“Kejadian belakangan ini harus menjadi contoh agar petugas Dinas Perhubungan dan aparat keamanan menjaga titik keramaian agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Selain itu, para oknum juru parkir liar tidak lagi melakukan pungutan liar,” tegasnya.

Dia menambahkan, kutipan liar yang dilakukan tersebut hanya menguntungkan sejumlah oknum tertentu dan merugikan masyarakat maupun Pemko Medan dari segi pendapatan daerah. Tentunya hal ini harus diberantas. Sehingga, kutipan liar berkedok retribusi parkir tepi jalan umum tidak terus dilakukan oleh sejumlah oknum.

“Kami harapkan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan lebih aktif lagi di lapangan. Sebab, pembebasan retribusi parkir tepi jalan umum di kawasan non e- parkir sudah dibebaskan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, parkir resmi akan terus bermunculan di sejumlah kawasan,” tambahnya.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan