Polisi Gadungan Aniaya Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap

Medankinian.com, Medan– Polisi menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial S hingga tewas di wilayah Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dua pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian saat menjalankan aksinya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FAW dan HP. Keduanya ditangkap personel Polsek Medan Tembung di Jalan Kali Serayu, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Sabtu (12/9/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk pistol mainan yang digunakan untuk mengancam korban. Para pelaku disebut mengaku sebagai anggota Resmob.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (11/9/2026) malam. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Percut Sei Tuan.

“Korban dihadang oleh keempat pelaku. Mereka mengaku sebagai petugas kepolisian, kemudian mengancam dan menganiaya korban,” kata Parulian, Selasa (15/9/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kondisi kritis. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi menyebut aksi tersebut bermula dari dugaan para pelaku bahwa korban membawa narkoba.

Keempat pelaku sengaja menghadang korban untuk mengambil narkoba yang mereka duga dibawa korban.

Namun, setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, korban ternyata tidak membawa narkoba. Para pelaku kemudian tetap melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Mereka menduga korban membawa narkoba dan ingin menguasainya. Setelah digeledah, ternyata korban tidak membawa apa-apa,” jelasnya.

Selain menganiaya korban, para pelaku juga membawa kabur ponsel milik korban sebelum melarikan diri.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Kedua pelaku tersebut kini masuk dalam daftar pencarian polisi. (MK/Zal)